Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tetapkan Hercules Sebagai Tersangka

Tidak berselang lama pasca diamankan Polres Metro Jakarta Barat, Hercules Rosario Marshal alias Hercules telah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
zoom-in Polisi Tetapkan Hercules Sebagai Tersangka
TRIBUN JAKARTA/ELGA HIKARI PUTRA
Petugas Polisi menggiring Hercules Rosario Marshal untuk diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018). Tokoh pemuda asal Timor Timur tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan dan penguasaan lahan di kawasan Jakarta Barat. TRIBUN JAKARTA/ELGA HIKARI PUTRA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak berselang lama pasca diamankan Polres Metro Jakarta Barat, Hercules Rosario Marshal alias Hercules telah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi.

Dia jadi tersangka atas kasus dugaan pengerusakan dan pendudukan lahan.

“Dia disangkakan karena kasus di Kalideres. Penyidikan kami mengerucut ke dia,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/11/2018).

Penangkapan Hercules rupanya terkait penangkapan 23 orang preman yang 12 diantaranya mengaku sebagai anak buah Hercules.

Para preman itu menduduki dua lahan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat dan meminta uang Rp 500 ribu per bulan kepada pemilik ruko.

Baca: Kronologis Penangkapan Hercules Versi Polisi

"Padahal itu bukan tanah mereka,” ujar Suranda.

Rekomendasi Untuk Anda

Atas hal ini, Hercules terancam dijerat dengan Pasal 170 junto 335 KUHP tentang pengerusakan dan kekerasan.

Dari tangannya Hercules polisi menyita beberapa bukti kwitansi, bukti pembayaran yang dilakukan pemilik lahan terhadap kelompok preman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas