Rekonstruksi Pembunuhan di Bekasi Akan Dilakukan di Empat Lokasi
Polda Metro Jaya berencana melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Kota Bekasi,dengan tersangka Haris Simamora, Rabu (21/11/2018).
Editor: Yulita Futty Hapsari
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka HS melakukan reka ulang kejadian saat pra rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/11/2018). Dalam pra rekonstruksi tersebut tersangka melakukan 35 adegan pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya berencana melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Kota Bekasi, keluarga Diperum Nainggolan, dengan tersangka Haris Simamora, Rabu (21/11/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan rencananya rekonstruksi esok hari dimulai dari pukul 09.30 WIB.
"Mulai pukul 09.30 WIB, rekonstruksi kasus pembunuhan sekeluarga di Bekasi," ucap Argo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (20/11/2018).
Rekonstruksi akan dilakukan di lokasi pembunuhan satu keluarga yang terletak di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>
Berita Rekomendasi