Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa Orang yang Menugaskan Hercules Kuasai Lahan di Kalideres

Polisi memeriksa seseorang berinisial HM dalam kasus penguasaan lahan dan pemerasan PT Nila Alam yang melibatkan Hercules Rosario Marshal.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Periksa Orang yang Menugaskan Hercules Kuasai Lahan di Kalideres
TRIBUN JAKARTA/ELGA HIKARI PUTRA
Petugas Polisi menggiring Hercules Rosario Marshal untuk diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018). Tokoh pemuda asal Timor Timur tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan dan penguasaan lahan di kawasan Jakarta Barat. TRIBUN JAKARTA/ELGA HIKARI PUTRA 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memeriksa seseorang berinisial HM dalam kasus penguasaan lahan dan pemerasan PT Nila Alam yang melibatkan Hercules Rosario Marshal.

HM adalah orang yang memberikan surat kuasa penugasan kepada Hercules untuk menduduki lahan yang ada di kawasan Kalideres, Jakarta Barat tersebut.

"Saat ini ‎HM sedang kami periksa sebagai saksi. Dia adalah orang memberikan kuasa lapangan kepada Hercules," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (22/11/2018).

Edy mengatakan sampai saat ini HM masih berstatus sebagai saksi.

Namun, tak menutup kemungkinan status tersebut akan dinaikan sebagai tersangka.

Baca: Hercules Ditahan dan Mengakui Semua Perbuatannya Kepada Polisi

‎"Saat ini saksi masih diperiksa secara intensif. Nanti akan kami tentukan apakah bisa ditingkatkan statusnya, tapi sampai saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Edy.

"Dan terhadap yang bersangkutan tentunya apabila nanti ikut ya karena berdasarkan saksi yang bersangkutan ini hadir pada saat Hercules beserta anggotanya masuk kedalam PT Nila," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Edy menjelaskan HM dihadirkan sebagai saksi lantaran saat menggeledah rumah Hercules malam tadi, pihaknya menemukan surat kuasa penugasan dari HM untuk Hercules menguasai lahan PT Nila Alam.

"Surat kuasa lapangan ini tentunya sangat penting bagi penyidik, khususnya untuk proses penyelidikan," kata Edy.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas