Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polsek Perdagangan Tangkap Aiptu Samsul Purba, Diduga Edarkan Sabu-sabu

Unit Reskrim Polsek Perdagangan menangkap Aiptu Samsul Purba (46), dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu.

zoom-in Polsek Perdagangan Tangkap Aiptu Samsul Purba, Diduga Edarkan Sabu-sabu
TRIBUN MEDAN/Dok Polsek Perdagangan
Aiptu Samsul Purba saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Perdagangan dalam keterlibatan penggunaan narkoba jenis sabu, kemarin. 

TRIBUNNEWS.COM, SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Perdagangan menangkap Aiptu Samsul Purba (46), polisi unit Sabhara Polres Simalungun dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan berat brutto 6 gram.

Polisi menangkap Aiptu Samsul Purba saat sedang berada di rumahnya di Dolok Sinumbah, Kecamatan Huta Bayu Raja.

Selain memiliki sabu-sabu seberat 6 gram, polisi juga menemukan 30 bungkus klip kosong dan alat hisap.

Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun, Iptu Muhammad Zikri yang memimpin penangkapan mengungkapkan bahwa Aiptu Samsul Purba telah menjadi target operasi pihaknnya.

Baca: Kans PSM, Persija, dan Persib Main di Piala AFC, Runner Up Liga 1 Pastikan Satu Tempat di Grup H

Katanya, Aiptu Samsul Purba cukup santer terdengar sebagai pengguna sabu.

"Kita dalami memang benar ada menggunakan narkoba. Kita juga banyak mendengar informasi bahwa SP (Samsul Purba) ada narkoba,"katanya, Jumat (23/11/2018).

Iptu Zikri juga menduga pelaku Aiptu Aiptu Samsul Purba merupakan pengedar sabu-sabu.

BERITA REKOMENDASI

Apalagi ditemukan 30 bungkus klip kosong.

"Pengakuannya dia yang menggunakan. Tetapi, baket yang kita terima dia pengedar. Kan ada 30 klip kosong. itulah yang patut diduga," tambahnya.

Baca: Gugat Cerai Gading Marten, Gisella Anastasia: Jangan Berasumsi Aneh-aneh

Sementara, Kapolsek Perdagangan, AKP Hendrik Aritonang mengatakan bahwa Aiptu Samsul Purba tengah diperiksa di Polres Simalungun.

AKP Hendrik belum ingin berkomentar banyak tentang penangkapan ini.

"Ini sedang kita periksa. Nanti kalau sudah kita periksa baru kita paparkan ya,"katanya.


Diketahui, Aiptu Samsul Purba ditangkap pada Rabu (21/11/2018) malam hari di dalan rumahnya.

Dalam setahun ini, dua personel polisi Simalungun sudah tertangkap terlibat kepemilikan dan penggunaan sabu-sabu.

Sebelumnya, polisi Siantar mengakap Briptu Muhammad Reza Fatwa (24) anggota personel Sat Narkoba Polres Simalungun.(tmy/tribun-medan.com).

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Tangkap Anggota Sabhara Polres Simalungan yang Diduga Kerap Edarkan Sabusabu

Baca: Baru Dua Hari Jadi Pengedar Sabu-sabu, Denot Ditangkap Polsek Banjarsari

Baca: Di Persidangan Reza Bukan Bantah Barang Bukti Sabu-sabu sebagai Miliknya, Suaranya Gemetar

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas