Pra-Rekonstruksi Kasus 'Mayat Dalam Lemari' Digelar Hari Ini
Rencananya kedua pelaku yang merupakan pasangan kekasih itu, yakni Yustian (24) dan Nissa Regina (17) akan dihadirkan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian bakal menggelar pra-rekonstruksi pembunuhan pemandu karaoke bernama Ciktuti Iin Puspita yang mayatnya dimasukkan ke dalam lemari pada kamar kostnya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Pra-rekonstruksi akan dilakukan hari ini, Jumat 23 November di kamar kos korban.
Polisi bakal menelusuri kronologis kasus mayat dalam lemari.
"Jadi. Kita urutkan kronologi di saat kejadian," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar saat dikonfirmasi, Jumat (23/11/2018).
Rencananya kedua pelaku yang merupakan pasangan kekasih itu, yakni Yustian (24) dan Nissa Regina (17) akan dihadirkan dalam pra rekonstruksi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya mengatakan, sedianya kegiatan ini dimulai siang ini selepas salat Jumat.
"Rencana siang setelah Jumatan ya," ungkap Andi.
Sebelumnya diberitakan, Iin Puspita ditemukan sudah tidak bernyawa pada Selasa (20/11/2018) lalu.
Mayatnya berada di dalam lemari kos-kosan di kawasan Kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan.
Beberapa saat kemudian, kedua pelaku yakni Yustian dan Nissa Regina dibekuk polisi saat berusaha kabur di wilayah Merangin, Jambi.