Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pra-Rekonstruksi Kasus 'Mayat Dalam Lemari' Digelar Hari Ini

Rencananya kedua pelaku yang merupakan pasangan kekasih itu, yakni Yustian (24) dan Nissa Regina (17) akan dihadirkan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pra-Rekonstruksi Kasus 'Mayat Dalam Lemari' Digelar Hari Ini
WARTA KOTA/FERYANTO HADI
Rumah Kost 21 di Jalan Mampang Prapatan VIII Gang Senang Komplek Bapenas RT.003 Rw.01, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, tempat ditemukan mayat wanita di lemari yang diketahui bernama Ciktuti Iin Puspita (22). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian bakal menggelar pra-rekonstruksi pembunuhan pemandu karaoke bernama Ciktuti Iin Puspita yang mayatnya dimasukkan ke dalam lemari pada kamar kostnya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Pra-rekonstruksi akan dilakukan hari ini, Jumat 23 November di kamar kos korban.

Polisi bakal menelusuri kronologis kasus mayat dalam lemari.

"Jadi. Kita urutkan kronologi di saat kejadian," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar saat dikonfirmasi, Jumat (23/11/2018).

Rencananya kedua pelaku yang merupakan pasangan kekasih itu, yakni Yustian (24) dan Nissa Regina (17) akan dihadirkan dalam pra rekonstruksi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya mengatakan, sedianya kegiatan ini dimulai siang ini selepas salat Jumat.

Berita Rekomendasi

"Rencana siang setelah Jumatan ya," ungkap Andi.

Sebelumnya diberitakan, Iin Puspita ditemukan sudah tidak bernyawa pada Selasa (20/11/2018) lalu.

Mayatnya berada di dalam lemari kos-kosan di kawasan Kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan.

Beberapa saat kemudian, kedua pelaku yakni Yustian dan Nissa Regina dibekuk polisi saat berusaha kabur di wilayah Merangin, Jambi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas