Pemuda Ditangkap Polisi Setelah Todong Dua ABG di Kebayoran Lama
"Korban diberhentikan dan disuruh duduk di trotoar. Lalu tersangka menodong pisau ke keduanya meminta uang," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Riyan (21) ditangkap polisi karena menodong dua anak baru gede di sekitar jalan layang Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Sujanto menjelaskan, peristiwa penodongan terjadi saat dua korban yang berusia (17) dan (15) itu sedang berjalan kaki dari Pasar, tepatnya di Fly Over Pasar Kebayoran Lama.
Baca: Polisi Amankan Seorang Wanita Pelaku Penodongan yang Kerap Beroperasi di Tanjung Priok
"Korban diberhentikan dan disuruh duduk di trotoar. Lalu tersangka menodong pisau ke keduanya meminta uang. Oleh korban dikasih Rp 20 ribu," ujar kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama Iptu Darto.
Pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi usai kedua korban ketakutan dan melaporkan ke pihak kepolisian.
Baca: Diitodong Pistol Dua Orang Lelaki Menggunakan, Dua Remaja Ini Pilih Lari dan Tinggalkan Motornya
"Pelaku seorang pengangguran dan sudah kami amankan ke mapolsek," ungkapnya.
Tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.
Penulis: Feryanto Hadi
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Malak 2 ABG, Pemuda Pengangguran Diringkus Polisi