Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ketua DPRD Buton Selatan Diketahui Sebagai Caleg dalam Pemilu 2019

Ketua DPRD Buton Selatan La Usman, yang kedapatan memakai narkoba jenis sabu di kamar hotel diketahui kembali mencalonkan diri dalam Pemilu Legislatif

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ketua DPRD Buton Selatan Diketahui Sebagai Caleg dalam Pemilu 2019
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat keluar menggunakan rompi oranye usai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/5/2018). KPK resmi menahan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat dan Kontraktor Tony Kongres serta mengamankan barang bukti sebesar Rp 409 juta terkait proyek pekerjaan Pemerintah di Kabupaten Buton Selatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD Buton Selatan, La Usman, yang kedapatan memakai narkoba jenis sabu di kamar hotel diekketahui kembali mencalonkan diri dalam Pemilu Legislatif 2019.

La Usman diketahui sebagai politikus Partai Amanat Nasional (PAN).

La Usman kedapatan memakai sabu di hotel Red Planet, Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat, Jumat (23/11/2018) sekira pukul 23.00 WIB.

Baca: Pakai Sabu, Ketua DPRD Buton Selatan Hanya Direhabilitasi

"Dia Ketua kempo di daerahnya sana, jadi calon legislatif juga disana," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Akibat tertangkap polisi, langkah La Usman kembali duduk sebagai anggota legislatif kemungkinan gagal.

Hal tersebut dikarenakan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, akan memecat La Usman sebagai kader PAN karena kasus tersebut.

Baca: Polisi: Ketua DPRD Buton Selatan Mengaku Konsumsi Narkoba karena Banyak Pekerjaan

Berita Rekomendasi

Argo menjelaskan bahwa penangkapan terhadap La Usman berawal dari laporan masyarakat.

"Kita menangkap karena ada laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang gunakan narkotika," jelas Argo.

Dalam pengungkapan ini polisi menyita barang bukti berupa dua cangklong bekas pakai, 1 cangklong ditemukan di kantong celana tersangka dan satu cangklong di closet toilet kamarnya, 3 buah korek api gas serta handphone.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas