Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Pencabulan di Koja Ternyata Merupakan Anak Teman Pelaku

Muhammad Yusuf (26) mencabuli seorang bocah di Koja, Jakarta Utara, Selasa (27/11/2018).

zoom-in Korban Pencabulan di Koja Ternyata Merupakan Anak Teman Pelaku
Warta Kota
Pelaku pencabulan terhadap anak teman pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Yusuf (26) mencabuli seorang bocah di Koja, Jakarta Utara, Selasa (27/11/2018).

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Andry Suharto, Muhammad Yusuf mengatakan pelaku, Muhammad Yusuf adalah teman dari ayah korban.

“Dia kan teman bapaknya, sering main ke rumah korban juga,” kata Andry, Selasa (27/11/2018).

Pelaku dalam melakukan aksinya, sama sekali tidak mengancam korban.

Sementara korban yang sudah sering melihat dan mengenal pelaku sebagai teman ayahnya, hanya menurut saja dan mengikuti perintah pelaku.

“Kami sedang berupaya untuk memintai keterangan dari korban. Korban saat ini masih belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma,” sambungnya.

Menurut Andry, pihaknya juga sudah menerima hasil visum yang dilakukan orangtua korban.

BERITA REKOMENDASI

Hasilnya diketahui, tidak ditemukan adanya luka pada tubuh S karena aksi pelaku keburu ketahuan oleh ibu korban.

“Karena tertangkap basah, pelaku belum sempat melakukan kontak fisik dengan korban. Dari hasil visum, dinyatakan tidak ada robekan apapun. Cuma, si pelaku mengakui dan saksi pun melihat kejadian tersebut,” katanya.

Selanjutnya pelaku dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Yusuf dan Korban Pencabulan Saling Kenal karena Dia Teman Bapaknya

Baca: Korban Pencabulan Ayah Tiri Tak Melapor Selama 8 Tahun Karena Khawatir Keselamatan Ibu dan Adiknya

Baca: Siswi SD Jadi Korban Pencabulan Hingga Hamil, Kasusnya Terungkap setelah Keguguran di Sekolah

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas