Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tujuh Sindikat Pencurian Motor Ditangkap Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan

Komplotan tersebut terbongkar saat polisi mendapatkan laporan pencurian sepeda motor di kawasan Pondok Labu, Cilandak, pada 14 November 2018

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Tujuh Sindikat Pencurian Motor Ditangkap Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan
Warta Kota/Feryanto Hadi
Kapolrestro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar (paling kiri) menunjukkan barang bukti senjata api yang digunakan pencuri motor saat beraksi, di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018) 

"Dalam sehari, keduanya bisa memetik tujuh sampai delapan motor. Semuanya dijual kepada HS," ucap Kompol Andi.

Selain itu, saat beraksi, pelaku membekali diri dengan senjata api jenis revolver. Senjata api itu berdasarkan pengakuan pelaku digunakan untuk menakuti korban jika aksinya diketahui.

Baca: Jadi Otak Pencurian di Toko Material, MS Mengaku Kesal Sering Disalahkan Majikannya

Kini, para pelaku mendekam di tahanan Mapolrestro Jakarta Selatan.

Kompol Andi menuturkan, sebagian pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dan sebagian lagi dijerat dengan Pasal 480 KUHP.

Penulis: Feryanto Hadi

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Sindikat Pencurian Sepeda Motor Gasak 8 Sepeda Motor dalam Satu Hari

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas