Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa Pengunjung Karaoke yang Beri Tips untuk Pembunuh Iin Puspita

Indra menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencocokkan keterangan Nissa dan pacarnya yang juga pembunuh, Yustian.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Periksa Pengunjung Karaoke yang Beri Tips untuk Pembunuh Iin Puspita
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Dua pelaku pembunuh wanita yang ditemukan tewas dalam lemari kamar indekosnya melakukan sejumlah adegan dalam proses ekontruksi, Jumat (23/11/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung karaoke yang memberikan uang tips kepada tersangka pembunuh Ciktuti Iin Puspita, l Nissa Regina.

"Sudah datang ke kantor (sosok pria) sudah kami panggil, (identitas) saya lupa," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar di Polda Metro Jaya, Kamis (29/11/2018).

Indra menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencocokkan keterangan Nissa dan pacarnya yang juga pembunuh, Yustian.

"Sekarang lagi dimintai keterangan nanti hasilnya seperti apa akan kita sampaikan," tutur Indra Jafar.

Baca: Pembunuhan Pemandu Lagu di Mampang, Dua Pelaku Sempat Diusir Korban dari Kamar Indekos

Berdasar hasil pemeriksaan, sebelum pembunuhan terjadi, Iin Puspita dan Nissa serta satu teman wanita lainnya telah memiliki janji dengan pria tersebut beserta beberapa rekannya.

Mereka sepakat untuk menghabiskan malam di tempat karaoke.

"Mereka memang sudah janjian. Ada empat orang ya," pungkas Indra Jafar.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, Iin Puspita ditemukan sudah tidak bernyawa pada Selasa (20/11/2018) lalu.

Mayatnya berada di dalam lemari kos-kosan di kawasan Kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan.

Beberapa saat kemudian, kedua pelaku yakni Yustian dan Nissa Regina dibekuk polisi saat berusaha kabur di wilayah Merangin, Jambi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas