Empat Pelaku Hipnotis Janji Bisa Gandakan Uang
Empat pelaku penipuan dengan modus hipnotis ditangkap polisi Mapolres Bone.
TRIBUNNEWS.COM, BONE - Empat pelaku penipuan dengan modus hipnotis ditangkap polisi Mapolres Bone.
Keempat pelaku yakni, HL(45), RS (39), AR (22) dan RH (22), warga Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Mereka dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bone, Jumat (30/11/2018).
Keempatnya masih memiliki hubungan darah, HL, dan RS bersaudari lain bapak. Sedangkan AR anak dari HL dan RH anak dari RS.
Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam yang memimpin press rilis tersebut mengungkap pelaku menipu korban dengan menjanjikan dapat melipat gandakan uang maupun perhiasan korban.(*)
Baca: Tiga WNA RRC Hipnotis Warga Palembang, Modusnya Bacakan Mantra Tolak Musibah
Baca: Acara “Road to 12.12 Birthday Sale” Sukses Besar, BLACKPINK Berhasil Hipnotis Penonton