Polda Jatim Bongkar Praktik Striptis di Tempat Karoke Kota Blitar
Ditreskrimum Polda Jatim membongkar kasus asulia tarian striptis di Karaoke Maxi Brilian Kota Blitar, Senin (3/12/2018) sekitar pukul 00.30 WIB.
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Anggota Unit III Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim membongkar kasus asulia tarian striptis di Karaoke Maxi Brilian Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, Senin (3/12/2018) sekitar pukul 00.30 WIB.
Dua penari striptis tepergok menyuguhkan pertunjukan tak senonoh di salah satu kamar karaoke. Dalam penggerebakan itu, polisi juga mengamankan 20 wanita pemandu lagu.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono, mengatakan pihaknya membenarkan adanya penangkapan pemandu lagu yang menyuguhkan tarian striptis.
Saat ini anggotanya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Benar, yang bersangkutan masih dalam tahap riksa," ungkapnya kepada Surya.
Anggota Renakta Dirreskrimum Polda Jatim membawa 20 pemandu lagu itu mengendarai mobil Elf warna oranye ke Mapolda Jatim
Sayangnya, Gupuh masih enggan menjelaskan secara detail kronologi penggerebekan rumah karaoke yang dipakai sebagai ajang tarian striptis ini.
"Nanti disampaikan ke Kabid Humas rinciannya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Selain 2 Penari Striptis yang Lagi 'Show', Polda Jatim Ciduk 20 Pemandu Lagu di Karaoke Kota Blitar
Baca: Soal Penari Striptis di Tempat Hiburan Malam, Sandi Tak Ingin Berspekulasi
Baca: Polisi Bandung Larang Tarian Striptis saat Tahun Baru