Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalani Sidang Perdana, Dede Finalis Indonesian Idol Didakwa 7 Tahun Penjara

Dede, finalis acara pencari bakat, Indonesian Idol 2008 menjalani sidang kasus pencurian di Pengadilan Negeri Tangerang.

zoom-in Jalani Sidang Perdana, Dede Finalis Indonesian Idol Didakwa 7 Tahun Penjara
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Suasana ruang sidang Dede Idol di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (5/12/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Dede, finalis acara pencari bakat, Indonesian Idol 2008 menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (5/12/2018), dalam kasus pencurian.

Ia didakwa hukuman penjara tujuh tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dede terjerat kasus pencurian dengan pemberatan atau pecah kaca mobil di wilayah Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.

Pria bernama lengkap Dede Richo Ramalinggam menjalani sidang perdana mengenakan kemeja putih dan celana bahan hitam.

Agus Rudiwawan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) asal Kejaksaan Tangsel, membacakan tiap lembar dakwaan secara lantang kepada Dede.

"Terdakwa Dede dinilai melanggar Pasal 363 ayat 1 poin ke 4 dan 5, dengan ancaman 7 tahun kurungan," ujar Rudi di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dede pun hanya tertunduk tanpa mengeluarkan sepatah kata pun saat JPU membacakan dakwaan kepadanya.

BERITA REKOMENDASI

Dede Idol bersama seorang terdakwa lain yang adalah kakak kandungnya, Deni Fredla Ochler, terbukti memecahkan kaca terhadap mobil korban Laksamana Yusa.

Lalu kakak beradik itu menggondol tas yang berisi kamera drone atau kamera tanpa awak.

Gatot Sarwadi selalu Hakim Ketua yang memimpin sidang bertanya kepada terdakwa, apakah keduanya mengakui perbuatan pencurian tersebut.

"Mereka mendengarkan dakwaan dan mengakui kalau mencuri drone tersebut," kata Rudi.

Sementara, selain pembacaan dakwaan, agenda sidang perdana tersebut juga menghadirkan keterangan tiga orang saksi.


Ketiga saksi itu adalah korban, kepolisian serta seorang penadah.

Sidang lanjutannya akan digelar minggu depan pada Senin (10/12/2018) di pengadilan negeri Tangerang.

"Sidang berikutnya dilaksanakan Senin minggu dengan dengan agenda keterangan terdakwa," ujar Rudi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jalani Sidang Perdana, Dede Finalis Indonesian Idol Didakwa 7 Tahun Penjara

Baca: 2 Mahasiswa Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Kota Kupang Berhasil Dibekuk Polisi

Baca: Sejoli Jadi Korban Pencurian Saat Berduaan di Pinggir Sungai di Samarinda

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas