Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribuan Kepiting Bertelur Berusaha Diseludupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta

Petugas BKIPM Jakarta I mengamankan 2.146 kepiting dalam kondisi bertelur di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Editor: Samuel Febrianto
zoom-in Ribuan Kepiting Bertelur Berusaha Diseludupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta
Warta Kota/Andika Panduwinata
Petugas Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta I mengamankan 2.146 kepiting dalam kondisi bertelur di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (4/12/2018) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Petugas Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta I mengamankan 2.146 kepiting dalam kondisi bertelur di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (4/12/2018) malam.

Ribuan kepiting tersebut diselundupkan dari Manokwari, Papua menggunakan pesawat Sriwijaya Air SJ-589 dan diamankan petugas di Terminal Kargo Bandara Soetta.

Kepala BKIPM Jakarta I, Habrin Yake mengatakan, kepiting-kepiting tersebut rencananya akan dipasarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Karena kondisinya bertelur, maka kita sita dan hari ini dilepasliarkan," ujar Habrin saat dijumpai di Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (5/12/2018).

Lebih lanjut Habrin menjelaskan, ribuan kepiting berukuran besar tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 56 Tahun 2016 tentang larangan penangkapan dan atau pengeluaran lobster (panulirus spp), kepiting (scylla spp), dan ranjungan (portunus spp) dari wilayah Indonesia.

"Mulai tanggal 6 Februari sampai tanggal 14 Desember setiap tahunnya dilarang melalui lintaskan atau memperjual belikan kepiting dalam kondisi bertelur," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kabid pengawasan, pengendalian data dan informasi BKIPM Jakarta I, Suharyanto mengatakan, kepiting-kepiting tersebut akan segera dilepasliarkan ke habitat aslinya.

BERITA TERKAIT

"Hari ini juga kepiting-kepiting tersebut akan kita lepasliarkan ke Muara Sungai Cikidang, Pangandaran, Jawa Barat," kata Suharyanto.

Diperbolehkan

Kasi Pengawasan BKIPM Jakarta I, Arafat Taslim menjelaskan, pengeluaran atau melalulintaskan kepiting dalam kondisi bertelur diperbolehkan tapi dalam waktu terbatas.

"Sebenarnya kepiting bertelur boleh untuk diperjualbelikan, yaitu pada 15 Desember hingga 5 Februari. Sesuai dengan peraturan Menteri KP nomor 56 tahun 2016," papar Arafat. (dik)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ribuan Kepiting Bertelur Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta 

Baca: Ini Konsep yang Diterapkan AP II untuk Terminal 4 Bandara Soekarno Hatta

Baca: Usai Liburan ke Eropa, Hotman Paris Dicegat Petugas Bea Cukai Saat Tiba di Bandara Soekarno Hatta

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas