Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Kumpul Kebo Curi Ponsel Buat Bayar Kontrakan di Bekasi

Pasangan kumpul kebo di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi nekat mencuri ponsel warga untuk membayar uang sewa kontrakan rumah.

zoom-in Pasangan Kumpul Kebo Curi Ponsel Buat Bayar Kontrakan di Bekasi
istimewa
Ilustrasi jambret 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pasangan kumpul kebo di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi nekat mencuri ponsel warga untuk membayar uang sewa kontrakan rumah.

Pelaku BS (20) dan TT (22) ditangkap massa berikut barang bukti berupa sebuah ponsel pintar merk OPPO F3 senilai Rp 4 jutaan milik korban, Kartika Yulianti (22).

Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan Komisaris Alin Kuncoro mengatakan, kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi di Jalan Raya Cikarang Cibarusah, tepatnya di depan RS Medirosa, Kampung Tegal Gede, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan pada Rabu (5/12/2018) pukul 00.30.

Sebelum kejadian, pelaku perempuan berinisial TT , mengajak kekasihnya BS untuk mencuri ponsel warga.

Mereka kemudian berkeliling menggunakan sepeda motor Honda Beat milik TT di lokasi kejadian. Tidak sengaja, mereka melihat korban Kartika sedang bermain ponsel di pinggir jalan.

"Dengan cepat mereka berbagi tugas. Tersangka TT bersiaga di sepeda motor, sedangkan BS menjadi eksekutor," kata Alin pada Kamis (6/12/2018).

Setelah ponsel korban berhasil dikuasai, kata Alin, pelaku BS bergegas kabur ke arah kekasihnya TT yang telah bersiaga di ujung jalan.

Berita Rekomendasi

Korban kemudian berteriak hingga mengundang perhatian warga yang langsung mengejar para pelaku.

Diduga panik, sepeda motor yang dikemudikan TT tiba-tiba oleng hingga mereka berdua terjatuh di jalanan. Tanpa perlawanan, sepasang kekasih ini ditangkap petugas keamanan rumah sakit.

Beruntung mereka tidak menjadi korban amukan massa yang kesal dengan ulahnya, karena keburu diamankan penyidik Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan yang sedang patroli di lokasi.

"Dua tersangka berikut motor tersangka dan ponsel korban kita bawa ke kantor untuk penyelidikan," ujarnya. Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri menambahkan, kepada polisi tersangka mengaku mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Rencananya ponsel hasil kejahatan akan dijual untuk membayar uang sewa kontrakan dan makan sehari-hari."

"Mereka hidup berdua dan tidak bekerja. Karena pusing tidak memiliki uang untuk bayar kontrakan, pelaku perempuan TT kemudian mengajak pacarnya untuk mencuri," ujar Jefri.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. (faf)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sepasang Kumpul Kebo Curi Ponsel Buat Bayar Kontrakan di Bekasi

Baca: Kasus Pencurian Sarang Burung Walet Terungkap Berawal dari Penampakan Samar-samar di CCTV

Baca: 2 Mahasiswa Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Kota Kupang Berhasil Dibekuk Polisi

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas