Pemilik Kendaraan di Kota Batu Ini Senang, Motornya yang Dicuri Bisa Ditemukan Kembali
Polres Batu, mengumumkan hasil pengungkapkan kasus pencurian kendaraan bermotor, Jumat (7/12/2018).
TRIBUNNEWS.COM, BATU - Polres Batu, mengumumkan hasil pengungkapkan kasus pencurian kendaraan bermotor, Jumat (7/12/2018).
Motor-motor hasil curian dijejerkan di Polres Batu.
Kesemua motor itu merupakan hasil curian empat komplotan pencuri kendaraan bermotor.
Empat komplotan pencuri kendaraan bermotor itu juga terlihat tertunduk karena saat rilis itu sebagian ada pemilik sepeda motor.
Salah satu pemilik sepeda motor, Rosi Sepriningsih mengaku senang karena kendaraannya sudah kembali.
Ia menceritakan saat kejadian sepeda motornya dibawa kabur.
Saat itu ia sedang bekerja di salah satu koperasi di Jalan Bukit Berbunga pada 19 November sekitar pukul 1 siang.
"Pas itu saya di dalam kantor, terus saya lihat ada laki-laki yang duduk di atas motor saya. Saya biarkan karena mengira kalau orang itu menunggu temannya," kata dia.
Tidak lama kemudian, lanjutnya, laki-laki itu membawa kabur sepeda motornya.
Rosi lantas berteriak. Tetapi karena siang itu jalanan terlihat sepi ia tidak bisa mengejar pencuri itu.
"Saya langsung melapor ke Polsek Bumiaji, dan alhamdulillah saya dapat kabar kalau pihak kepolisian berhasil menemukan sepeda motor saya yang sudah dicuri," imbuh warga Desa Tulungrejo itu.
Hal yang sama juga diungkapkan Jumariah, yang sepeda motornya dicuri saat berada di minimarket Jalan Diponegoro Kelurahan Temas.
"Saat itu sepeda motor ini dibawa sama anak saya buat kerja. Ya tiba-tiba pas mau pulang nggak ada. Ya Alhamdulillah sekarang sudah kembali," kata dia.
Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto menambahkan dalam kasus curanmor ini ada 12 unit yang diamankan.
Empat tersangka ini merupakan komplotan spesialis pencuri sepeda motor.
Tersangka menggunakan kunci T untuk melaksanakan aksinya.
"Tersangka ini sudah beraksi sebanyak 30 kali lebih. Dan hasil curiannya sudah dijual karena berpindah tangan antar pemilik," kata Budi.
Ia menambahkan kalau tersangka ini berasal dari Lumajang, Pasuruan, Madura, dengan nama masing-masing Slamet, Renata, Sori, Faisal.
Saat ini sepeda motor sebagai barang bukti itu dititipkan kepada korban dengan siseim pinjam pakai sampai proses persidangan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pemilik Kendaraan di Kota Batu Ini Senang, Motornya yang Dicuri Itu Bisa Ditemukan Kembali
Baca: Tersangka Kasus Pencurian Sepeda Motor Tewas di Ruang Penyidik Mapolresta Depok
Baca: Ditinggal Temannya, Pencuri Sepeda Motor Ini Akhirnya Meringkuk di Penjara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.