Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Razia di Duren Sawit, Petugas Amankan 261 Botol Miras dan Tiga Gelandangan

"Operasi ini bertujuan untuk melakukan pengendalian terhadap penyakit masyarakat yang kerap kali meresahkan warga," ucapnya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Razia di Duren Sawit, Petugas Amankan 261 Botol Miras dan Tiga Gelandangan
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Ilustrasi Razia - Razia minuman keras di Depok, Rabu (18/7/2018). Sebanyak 1.044 botol minuman keras disita petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas gabungan dari Satpol PP, Sub Garnisun Kodim 0505/JT serta Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudin Sosial Jakarta Timur menggelar razia, pada Sabtu (8/12/2018), dini hari.

Dari hasil razia tersebut, petugas gabungan berhasil meyita sebanyak 261 botol miras dan mengamankan tiga orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca: Minum Miras Campur Pil Koplo di Pesta Ulang Tahun, Dua Pengunjung Kafe tewas

Adapun, target atau sasaran dalam operasi Pekat ini ialah minuman beralkohol, waria, wanita rentan sosial (WRS), dan 'pak ogah', serta beberapa penginapan yang kerap dijadikan tempat perbuatan asusila.

Menurut Kasatpol PP Duren Sawit Andik Sukaryanto, operasi ini digelar dalam rangka memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

"Operasi ini bertujuan untuk melakukan pengendalian terhadap penyakit masyarakat yang kerap kali meresahkan warga," ucapnya kepada awak media, Sabtu (8/12/2018) dini hari.

Baca:  Dul Jaelani ke Idol Junior, Rossa Histeris Sebut Nama Ahmad Dhani, Begini Reaksi Maia Estianty

Baca: Raffi Ahmad Pamer Foto Nagita Slavina Tidur: Maia Estianty, Rudy Salim hingga Bubah Berkomentar

"Ini harus kita kendalikan, kita lakukan penataan, penertiban, dan pembinaan untuk kedapannya," tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, operasi kali ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa resah akan keberadaan kafe dan tempat hiburan malam lainnya yang dijadikan tempat peredaran miras dan ajang transaksi prostitusi.

Berita Rekomendasi

"Operasi kali ini cukup memuaskan, ada 261 botol miras dan tiga PMKS terjaring. Diantaranya, satu 'pak ogah' dan dua WRS," ujarnya.

Baca: Empat Gelandangan dan Satu Reklame Terjaring Razia Satpol PP di Pasar Rebo

Dikatakan Andik, pihaknya akan terus melakukan pengawasan, pengendalian, dan ketertiban (Wasdaltib) di lingkungan masyarakat untuk mewujudkan Jakarta Timur yang aman, damai, serta tentram.

"Bila masih ditemukan kembali pelanggaran yang sama, tentu kami akan berikan tindakan tegas," ucap dia.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Satpol PP Sita 261 Botol Miras dan Amankan 3 PMKS di Duren Sawit

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas