Polda Metro Jaya Sudah Terima Laporan Temuan e-KTP di Pondok Kopi
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, mengungkapkan polisi saat ini telah menangani kasus tersebut.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah mendapatkan laporan mengenai temuan satu karung KTP elektronik atau E-KTP di Pondok Kopi, Kecamatan Dueren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu lalu (8/12/2018).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, mengungkapkan polisi saat ini telah menangani kasus tersebut.
"Laporan sudah masuk, saat ini sedang kita tangani," ujar Adi Deriyan saat dikonfirmasi, Senin (10/12).
Dirinya menambahkan saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. Polisi sedang mencari pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini.
"Semua kita tangani," tutur Adi.
Seperti diketahui, sejumlah e-KTP ditemukan tercecer di arealpersawahan kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kartu e-KTP ini tercecer dan sempat dimainkan anak - anak sebelum akhirnya diketahui oleh Ketua RW setempat.
Baca: E-KTP Berserakan di Sawah, Anies: Laporkan ke Polisi
Dilihat dari domisili pada identitas kartu, tercantum alamat Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, kelurahan yang sebenarnya tidak begitu jauh dari Pondok Kopi.
Warga yang mengetahui hal tersebut langsung mengumpulkan kartu e-KTP hingga terkumpul hampir setengah karung.
Ketua RW 11 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, telah melaporkan temuan e-KTP ini kepada pihak keluruhan.