Polisi Tangkap Petugas Perempuan Rutan Cipinang yang Bantu Napi Narkoba Kabur
Seperti diketahui, Muhamad Said, narapidana kasus narkoba kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, pada Jumat, 7 Desember 2018.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap, pegawai perempuan Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang berinisial I yang membantu narapidana narkoba melarikan diri.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Oga G Darmawan mengatakan langsung melapor ke polisi setelah I diduga membantu pelarian Muhamad Said.
"Sudah diamankan oleh pihak Polda. Sudah dibawa ya," ujar Oga saat dikonfirmasi, Senin (10/12/2018).
Laporan ini dilakukan karena berdasarkan keterangan sipir yang berjaga dan rekaman kamera CCTV menguatkan dugaan I membantu pelarian Muhamad.
Maka dari itu, ia langsung koordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan hasilnya menyerahkan I ke polisi karena diduga melakukan tindak pidana.
Baca: Sidang Irwandi Yusuf, Jaksa Hadirkan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah
Hal ini dilakukan langsung tak lama usai Muhamad diketahui hilang dari sana pada Sabtu 8 Desember 2018 pagi lalu. Polisi juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.
"Sudah ditahan Sabtu malam. Sudah dua malam," jelas Oga.
Baca: Puluhan The Jakmania Aniaya Petugas Minimarket, Amarah Tersulut Masalah Parkir
Seperti diketahui, Muhamad Said, narapidana kasus narkoba kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, pada Jumat, 7 Desember 2018.