Seorang Begal Motor Ditangkap Korbannya Saat Beraksi di Cilincing
Seorang kawanan begal motor berhasil ditangkap korbannya saat beraksi di Jalan Sungai Berantas, RT 07/RW 01, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang kawanan begal motor berhasil ditangkap korbannya saat beraksi di Jalan Sungai Berantas, RT 07/RW 01, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Pelaku bernama Joka Yusti Panji (26) kini diamankan aparat Polsek Cilincing, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Suharto menjelaskan, peristiwa pencurian dilakukan Yusti dan empat rekannya, Jumat (7/12/2018) sekira pukul 03.00 WIB.
Baca: Bawa Persija Juara Liga 1, Marko Simic Dapat Ucapan Selamat Dari Bek Liverpool
Yusti mengincar sepeda motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi B 3407 UAI milik korban bernama Fikri Dima Febrianto (20).
"Awalnya korban sama temannya sedang ngumpul di rumah temannya. Pada saat hendak pulang, korban pun diberhentikan pelaku bersama keempat teman lainnya," kata Suharto, Senin (10/12/2018).
Setelahnya, pelaku sempat merampas motor korban dan hendak membawa kabur motor tersebut.
Namun, Fikri yang tak mau motornya dibawa kabur begitu saja langsung mengejar dan menarik lengan korban.
Baca: KPK Bekerja Dalam Senyap Selidiki Kasus Novel Baswedan
Korban pun berhasil menangkap Yusti dan berhasil mengambil motor tersebut.
"Sedangkan pelaku yang lain berhasil melarikan diri. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Cilincing," kata Suharto.
Sang pelaku, Yusti pun diamankan pihak kepolisian dan dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.
Sementara itu, pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Begal Motor Ditangkap Polisi Usai Aksinya Digagalkan Korban