Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Pemalsu Surat Keterangan Pemeriksaan Narkotika BNN Ditangkap Polisi

"Pelakunya adalah oknum yang mengaku sebagai pegawai BNN. Modus operandinya menawarkan kepada calon korbannya yang akan mendaftaran PNS," katanya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Oknum Pemalsu Surat Keterangan Pemeriksaan Narkotika BNN Ditangkap Polisi
Warta Kota/Joko Supriyanto
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Tony Surya, membenarkan kisah penangkapan pelaku cabul gang sempit mirip drama film cinderella. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pemalsuan Surat Keterangan Pemeriksaan Narkoba (SKPN) Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil diungkap Jajaran Polres Metro Jakarta Timur.

Dari pengungkapan tersebut, diamankan satu orang tersangka berinisial RJT.

Baca: Ketahuan Mencuri Celana Boxer Lelaki Ini Mengaku Anggota BNN, Massa Tetap Memukulinya

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Tony Surya Putra mengatakan pengungkapan tersebut beradasarkan dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan atas pemalsuan Surat Keterangan Pemeriksaan Narkotika.




Setelah menindak lanjuti hasil laporan tersebut terdapat 459 korban yang telah di tipu oleh pelaku atas pemalsuan Polisi Tangkap Oknum Pemalsu Surat Keterangan Pemeriksaan Narkotika BNN.

"Pelakunya adalah oknum yang mengaku sebagai pegawai BNN. Modus operandinya menawarkan kepada calon korbannya yang akan mendaftaran PNS melamar pekerjaan perlu keterangan pemeriksaan narkotika," kata Kombes Tony, Selasa (11/12/2018).

Atas syarat utama yang harus dicantumkan oleh seorang pelamar akan surat keterangan tersebut, pada akhirnya dimanfaatkan oleh pelaku untuk mencari keuntungan.

Bahkan pelaku hanya menscan baik stemple dan tanda tangan atas surat keterangan tersebut.

BERITA TERKAIT

"Dengan dalih bisa membantu mengeluarkan surat keterangan pemeriksaan narkotika (skpn). Kemudian ada korbannya yang tertarik untuk membuat surat keterangan ini. Karena apa, prosesnya cukup cepat dan korban ini perlu surat keterangan yang prosesnya cepat supaya dapat segera melamar sana sini," ujarnya.

Menurut Tony, para pelaku mematok tarif untuk pembuatan surat keterangan tersebut sebesar Rp 150.000 perlembarnya.

Tentunya dengan tarif sebesar itu, menurutnya memang sedikit menggiurkan, terlebih, dalam beberapa bulan ini, tengah berlangsung perekrutan CPNS.

"Jadi, kalo mereka menjual Rp 150.000 tentu ini sangat mengiurkan. Alhamdulilah kita bisa mengungkap ini sehingga warga kita tidak menjadi korban oknum pemalsuan yang dilakukan pelaku," ucapnya.

Baca: Jelang Malam Pergantian Tahun, BNN Waspadai Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Sementara itu Kabid Pemberantas Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, AKBP Maria Sorlury menghimbau kepada masyarkat yang ada di wilayah DKI Jakarta apabila ingin mendapatkan surat keterangan narkotika, maka dapat langsung datang ke kantor BNNP di Jakarta Selatan.

"Seluruh masyarakat yang ingin mencari surat keterangan dapat datang ke kantor kami. Di BNNP DKI Jakarta Rasunan Said Lantai 6. Jakarta selatan. Prosesnya cepat, datang pagi tidak lama langsung selesai karena pimpinan kita siap untuk menandatangi," ucapnya. 

Penulis: Joko Supriyanto

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Polisi Tangkap Oknum Pemalsu Surat Keterangan Pemeriksaan Narkotika BNN

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas