Polda Sumut Tangkap Bandar Togel Beromset Rp 10 Juta Sehari
Unit VC Subdit III/Umum Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut mengamankan seorang bandar judi togel dari sebuah warung.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit VC Subdit III/Umum Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut mengamankan seorang bandar judi togel dari sebuah warung yang berada di Jalan Besar Bangun Purba, Desa Sialang, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, Senin (10/12/2018).
Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kanit VC Kompol Daniel Marunduri mengatakan, dari pelaku bernama Taufik Ginting (42) warga Dusun II, Desa Bangun Purba ini, petugas menyita barang bukti uang tunai Rp 1,2 Juta beserta 4 unit handpone.
"Penangkapan ini dilakukan atas informasi masyarakat yang resah atas maraknya judi togel di lokasi tersebut," ujarnya, Selasa (11/12/2018).
Dikatakan Daniel, petugas bisa melakukan penyelidikan berawal dari laporan dan langsung turun ke lokasi.
Kemudian setelah mengantongi identitas serta melihat Taufik, petugas langsung melakukan penangkapan.
"Saat digeledah, kita temukan handpone, yang setelah di cek dari banyak terdapat nomor-nomor togel,"ujarnya.
Taufik, kata Daniel, saat diinterogasi dirinya mengaku sebagai bandar togel di kawasan Desa Bangun Purba. Dari aksinya,Taufik mengatakan dapat memperoleh omzet hingga Rp 10 juta perhari.
"Pelaku saat ini sudah ditahan, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," kata mantan Kasat Reskrim Siantar ini.
(akb/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polda Sumut Tangkap Bandar Togel Beromset Rp 10 Juta Sehari
Baca: Judi Online Jenis Bolda dan Togel Beromzet Miliaran Rupiah Terbongkar
Baca: Bandar Togel Singapur Tak Berkutik saat Dibekuk di Lapak Sayur Pasar Anyar Tangerang