Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Ungkap Penjual Blangko e-KTP Anak Mantan Pegawai Dukcapil

DID mengaku mendapatkan blanko tanpa sepengetahuan ayahnya. Setelah didapat, dirinya lalu menjual secara online.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Polisi Ungkap Penjual Blangko e-KTP Anak Mantan Pegawai Dukcapil
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan tersangka kasus penjualan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP secara online, DID alias NID ternyata adalah anak dari mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Lampung.

"Dia memang anaknya daripada pegawai Dukcapil di Lampung sana," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

NID diketahui ditangkap di kawasan Lampung kemarin, Senin (10/12/2018).

Baca: Mendagri Curiga Ada Keterlibatan Orang Dalam terkait Tercecernya KTP Elektronik di Duren Sawit

Argo menjelaskan DID mengaku mendapatkan blanko tanpa sepengetahuan ayahnya. Setelah didapat, dirinya lalu menjual secara online.

"Jadi awalnya bahwa yang bersangkutan ini dia meminta mengambil blanko e-KTP tanpa izin dari orang tuanya," jelas Argo.

Seperti diketahui, penjualan blanko KTP elektronik atau e-KTP ditemukan di situs jual beli online Tokopedia. Blanko yang dijual adalah blanko kosong.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas