Polisii Selidiki Motif Anak Pejabat Mantan Dukcapil Jual e-KTP
Tersangka kasus penjualan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP, DID alias NID resmi ditahan di Polda Metro Jaya sejak hari ini
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus penjualan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP, DID alias NID resmi ditahan di Polda Metro Jaya sejak hari ini, Selasa (11/12/2018).
"Sudah (resmi ditahan). Perhari ini ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Argo menjelaskan saat ini penyidik masih menyelidiki motif anak mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tulang Bawang, Kabupaten Lampung tersebut.
Baca: Polisi Ungkap Penjual Blangko e-KTP Anak Mantan Pegawai Dukcapil
Termasuk dugaan dijual di Pasar Pramuka. Namun Argo menyebut sejauh ini belum ada indikasi bahwa blangko tersebut dijual di Pasar Pramuka.
"Bukan Pramuka ya, saya belum dapat info pasti apa dia jual ke Pasar Pramuka. Kita tunggu aja belum selesai," ungkap Argo.
Seperti diketahui, penjualan blanko KTP elektronik atau e-KTP ditemukan di situs jual beli online Tokopedia. Blanko yang dijual adalah blanko kosong.
Pelaku merupakan anak mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tulang Bawang, Kabupaten Lampung tersebut.