Polisi Persilakan Keluarga Tersangka yang Rumahnya Dirusak Melapor
Selain itu, Argo juga mempersilakan jika ada warga yang mengaku dipukuli oleh orang tidak dikenal saat peristiwa penyerangan Polsek Ciracas.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mempersilakan kepada keluarga Iwan, tersangka pelaku pemukulan terhadap TNI, yang rumahnya dirusak orang tidak dikenal melapor ke polisi.
"Kita masih mendata, silakan melaporkan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Selain itu, Argo juga mempersilakan jika ada warga yang mengaku dipukuli oleh orang tidak dikenal saat peristiwa penyerangan Polsek Ciracas.
"Kita masih menunggu apakah ada laporan atau tidak ya," tutur Argo.
Seperti diketahui, rumah pelaku Iwan di Jalan H. Bain RT.005/ 06 No. 28 Kelurahan Kelapa Dua Wetan Kecamatan Ciracas Jakarta Timur dirusak oleh orang tidak dikenal.
Baca: DPR Dorong Pemerintah Lakukan Operasi Tumpas Gerakan Separatis
Tidak hanya rumah, Kondisi warung yang berada depan rumah juga dirusak oleh orang tidak dikenal. Rak-rak kaca serta lemari pendingin minuman yang digunakan untuk menaruh barang dagangan dirusak dan dipecahkan oleh orang tidak dikenal.