Kasus Penjualan Blangko E-KTP, Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli
Penjual blangko E-KTP tersebut merupakan anak mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tulang Bawang, Kabupaten Lampung.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berencana memeriksa saksi ahli terkait kasus penjualan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP di laman jual beli online.
"Itu kita memeriksa beberapa saksi yang ada kaitan dengan kasus itu, juga akan panggil saksi ahli untuk diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Jumat (14/12/2018).
Penjual blangko E-KTP tersebut merupakan anak mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tulang Bawang, Kabupaten Lampung.
Sejauh ini menurut Argo, pelaku memiliki motif ekonomi dengan menjual blangko E-KTP itu secara online.
"Iya, sementara kan dia nyari duit," ungkap Argo.
Baca: Kelima Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Terancam Lima Tahun Penjara
Seperti diketahui, penjualan blanko KTP elektronik atau e-KTP ditemukan di situs jual beli online Tokopedia. Blanko yang dijual adalah blanko kosong.
Pelaku merupakan anak mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tulang Bawang, Kabupaten Lampung tersebut.