Racik dan Tenggak Miras Oplosan, 2 Orang Tewas di Tambun
Keduanya yang merupakan teman dari korban mengetuk pintu, namun tak ada jawaban dari dalam rumah
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua orang bernama Agus Hakim Asafuq (19) dan Friska Milenia Putriani (18) tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Keduanya ditemukan tewas di sebuah kontrakan di Kampung Dharma Jaya, RT. 03 RW.02, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Selain itu, ada dua orang lain yang turut meminum miras itu. Keduanya, yakni Andhika Panji Krisna dan M.Yusron Amirul Haq, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Karya Medika 2, Tambun, Bekasi.
"Akibat mengkonsumsi minuman tersebut, kedua korban ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan salah satu korban di Kampung Darma Jaya, Tambun Selatan, Bekasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (18/12/2018).
Argo menceritakan kejadian ini diketahui pada Senin (17/12) saat dua orang bernama Lia Varomika dan Rudi Hermanto, hendak bertamu ke rumah kontrakan.
Baca: Upaya KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih Luar Negeri
Keduanya yang merupakan teman dari korban mengetuk pintu, namun tak ada jawaban dari dalam rumah. Lantas keduanya mencoba masuk karena pintu tak terkunci.
Saat dicek, Rudi mendapati Agus dan Friska telah terbujur kaku dan membusuk. Itu menjelaskan aroma busuk yang tercium usai pintu dibuka.
Hal ini langsung dilaporkan kepada Ketua RT setempat yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban menenggak miras oplosan yang diracik sendiri pada tanggal 13 Desember 2018 lalu.
"Polisi juga menyita satu teko plastik berisi sisa minuman," pungkas Argo.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih ditangani oleh Polsek Metro Tambun.