Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perkenalan Lewat Aplikasi MiChat dan Janji Siska Icun Sulastri Berujung Pertemuan Maut di Apatemen

Kasus pembunuhan dengan korban Siska Icun Sulastri (34) berawal dari perkenalan korban dengan pelaku dari aplikasi percakapan bernama MiChat.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Perkenalan Lewat Aplikasi MiChat dan Janji Siska Icun Sulastri Berujung Pertemuan Maut di Apatemen
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar (ketiga dari kiri) memimpin ungkap kasus pembunuhan Siska Icun Sulastri di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan dengan korban Siska Icun Sulastri (34) berawal dari perkenalan korban dengan pelaku dari aplikasi percakapan bernama MiChat.

Hidayat, pemuda berusia 22 tahun ditangkap polisi dari kediaman orangtuanya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, terkait kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Siska Icun Sulastri ditemukan tewas di kamarnya yang berada di Tower A Apatemen Kebagusan City, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018).

Baca: Usai Membunuh Sisca di Apartemen Kebagusan City, Hidayat Bersikap Biasa di Lingkungannya

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar menuturkan, awal mula perkenalan pelaku dengan korban melalui aplikasi percakapan bernama MiChat.

Lewat aplikasi tersebut, keduanya berjumpa dan berkenalan, hingga akhirnya memutuskan kembali bertemu, Minggu (16/12/2018) di kamar Apartemen korban.

Baca: Pengakuan Poli Alenxandrea Bule Asal Manchester Mau Dinikahi Nur Hamid Setelah 1,5 Tahun Berpacaran

"Keduanya berkenalan melalui aplikasi chatting bernama Michat," kata Indra Jafar di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).

Berita Rekomendasi

Tak disangka, awal manis perjumpaan keduanya harus berakhir dengan kematian Siska.

Ketika berjumpa untuk berkencan, Hidayat menagih janji Siska Icun Sulastri yang mengiming-iminginya uang sebesar Rp 2 juta.

Namun, Hidayat lebih dulu menagih janji tersebut sebelum berkencan yang tidak dipenuhi Siska Icun Sulastri hingga akhirnya keduanya terlibat cekcok hingga kontak fisik.

Buntutnya, Hidayat pun gelap mata dan menghujam tubuh Siska menggunakan pisau dapur di bagian ulu hati, pinggul, dan lengan Siska.

Saat ini, Hidayat pun tengah menjalani pemeriksaan insentif oleh Kepolisian.

Ia terancam dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Kenalan Melalui Aplikasi MiChat, HD Bunuh Siska Icun Sulastri di Pertemuan Kedua

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas