Tawuran yang Menewaskan Seorang Remaja di Depok Dipicu Tantangan Lewat Live Instagram
Tawuran di Depok yang menewaskan seorang remaja berinial GR (17), Jumat (21/12/2018) dini hari dipicu tantangan lewat fitur live Instagram.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tawuran di Depok yang menewaskan seorang remaja berinial GR (17), Jumat (21/12/2018) dini hari dipicu tantangan lewat fitur live Instagram.
Hal tersebut berdasarkan keterangan DK (19), tersangka pengeroyokan dalam tawuran yang menewaskan GR (17) dan melukai MHS (17) tersebut.
Tantangan untuk tawuran lewat live instagram dari geng Golder Gandul (kelompok korban) memicu emosi para pelaku.
Menurutnya, saat live Instagram, Geng Golder Gandul melayangkan tantangan kepada gengnya yang berjuluk geng Biih 23 sehingga beralasan emosi mereka tersulut.
Baca: Ketika Raja Salman Meresmikan Paviliun Indonesia di Festival Janadriyah
"Kita panas karena mereka bilangnya mau acak-acak kampungan kita, mereka bilangnya pas live di Instagram. Dia live Instagram dulu kita liatin terus kita janjian di Instagram," dalih DK di Mapolresta Depok, Jumat (21/12/2018).
DK dan belasan temannya yang sedang nongkrong di satu Warung Kopi (Warkop) itu mengetahui adanya ajakan tawuran dari satu teman gengnya.
Mendapat kabar, DK dan gengnya bergegas menyiapkan senjata tajam (Sajam) yang akhirnya digunakan menewaskan Gymnastiar dan melukai Harie.
Dia mengaku gengnya berjumlah 13, sementara geng Golder Gandul berjumlah 30 orang terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Gandul, Gang Pintu Air I RT 07/RW 08 Kelurahan Gandul, Cinere.
Baca: Pengamat Sebut Gerakan Lincah Sandiaga Mulai Dongkrak Elektabilitas Prabowo Subianto
"Saya sudah siapin sajamnya. Pas itu kita 13 orang, dari mereka 30-an orang naik sepeda motor semua. Terus mereka sempat lempar petasan dan kena mobil di sekitar situ," ujarnya.
Selain DK, Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto mengatakan penyidik Unit Reskrim Polsek Limo menetapkan dua tersangka, yakni MHS (16) dan BF (14).
Didik menjelaskan ketiga tersangka memiliki peran berbeda, DK sebagai eksekutor yang menewaskan GR, sedangkan MHS dan BF turut membantu mengeroyok korban.
Sementara sisa pelaku lainnya kini masih diperiksa oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Limo guna memastikan keterlibatan dan peran masing-masing dari kedua geng.
“Kami sudah identifikasi beberapa orang pelaku lainnya yang terlibat langsung dan mengeroyok ataupun yang turut serta dalama aksi tawuran ini. Seluruhnya akan kita identifikasi beserta perannya," jelas Didik.
Baca: Mahfud MD Ungkap Kunci Sukses Sportifitas Berdemokrasi Ala Gus Dur
Dari tangan ketiga tersangka, Unit Reskrim Polsek Limo mengamankan dua bilah parang dan dua celurit yang ditetapkan jadi barang bukti kejahatan pelaku.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DK, MHS, dan BF dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Dan juncto 358 tentang Turut Campur Dalam Penyerangan Atau Perkelahian yang bakal menjerat setiap pelaku yang terlibat tawuran.
"Para pelaku kita kenakan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. Sementara siapa pun yang terlibat dan ada di rombongan tawuran tersebut akan diancam hukuman dua tahun penjara,” tuturnya.
Sebagai informasi, GR meregang nyawa saat dirawat di RS Fatmawati, Jakarta Selatan akibat luka senjata tajam di bagian kepala, tangan, dan kaki.
Sementara MHS menderita luka di bagian tangan kanan dan harus menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
GR merupakan warga Kelurahan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan sedangkan MHS tercatat sebagai warga Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Tawuran di Cinere yang Tewaskan Remaja Bermula dari Live Instagram