Titik Mangkal SIM Keliling di Jakarta, Buka Sampai Malam Hari
Meski Senin (24/12/2018) dinyatakan sebagai hari libur bersama, Ditlantas Polda Metro Jaya tetap layanan mobil SIM keliling.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lokasi SIM Keliling Senin (24/12/2018) atau satu hari menjelang Natal buka di 10 tempat di Jakarta, sampai malam hari. Di beberapa lokasi, mobil SIM keliling beroperasi di dekat gereja.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan mobil SIM keliling di sejumlah lokasi di Jakarta.
Bagi surat izin mengemudi (SIM) yang akan memperpanjang SIM bisa dilakukan melalui layanan mobil SIM keliling yang beroperasi di sejumlah wilayah di Jakarta.
Meski Senin (24/12/2018) dinyatakan sebagai hari libur bersama, Ditlantas Polda Metro Jaya tetap layanan mobil SIM keliling.
Beberapa layanan mobil SIM keliling buka di dekat gereja dan sampai malam hari.
Baca: Daftar Lokasi Mangkalnya Mobil SIM Keliling di Jakarta Sabtu Ini
Perpanjangan SIM yang dilayani mobil SIM keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor). Berikut ini lokasi layanan mobil SIM keliling:
Inilah lokasi SIM keliling yang ada di 10 lokasi di Jakarta
Lokasi SIM Keliling Senin, 24 Desember 2018
1. Jakarta Pusat ada di empat lokasi:
- Gereja Kemayoran (Steven Tong) pukul 18:30-selesai
- Gereja GPIB Paulus Menteng, pukul 18:30-selesai
- Gereja Vecentius Putri Jalan Kramat Raya, pukul 09:00-12:00 WIB
- Gereja Katedral, pukul 18:30-selesai
2. Jakarta Utara ada di dua lokasi:
- Pospol Teluk Intan Penjaringan
- Gereja Steela Maris Pluit, pukul 17:00-20:00 dan 20:30-22:00 WIB
3. Jakarta Barat ada di 2 lokasi :
- Mal CIptra Grogol
- Gereja HKBP Tanjung Duren Kepa Kebonjeruk, pukul 14:00-20:00 WIB
4. Jakarta Selatan ada di satu lokasi:
- Gereja GPIB Eklesia Kalibata Timur pukul 09:00-11:00 WIB.
5. Jakarta Timur ada di satu lokasi:
- Gereja Antonius Jalan Otista Raya Pukul 08:00-10:00 WIB.
Akun twitter resmi Polda Metro Jaya juga menginformasikan bahwa hari ini, Senin (24/12/2018) program ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta dinyatakan tidak berlaku.