Pengadaan Kamera CCTV untuk E-Tilang, Polda Metro Ajukan Anggaran Rp 33 Miliar ke Pemprov DKI
"Iya Rp 33 miliar yang diusulkan Ditlantas kepada Pemprov. Itu untuk 20 simpang (CCTV E-TLE) yang diusulkan," ujar Sigit Wijatmoko
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Anggie Lianda Putri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) ajukan dana Rp 33 Miliar ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk pengadaan kamera pemantau closed circuit television (CCTV).
CCTV itu rencananya akan diletakan pada 20 simpang di Ibu Kota untuk membantu penerapan tilang elektronik atau E-TLE (Electronik Traffic Law Enforcement).
"Iya Rp 33 miliar yang diusulkan Ditlantas kepada Pemprov. Itu untuk 20 simpang (CCTV E-TLE) yang diusulkan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Rabu (26/12/2018).
Sigit memastikan Pemprov DKI Jakarta siap mendukung permintaan dana yang diajukan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Baca: Tiga Macam Transaksi Ilegal Turis Asal China yang Gunakan Renminbi di Bali
"Pemprov mendukung apa yang digagas Dirlantas Polda, hanya mekanisme pemberian bantuannya yang sedang didiskusikan. Tapi tentunya dari temen-temen Ditlantas ingin sesegera mungkin diterapkan," kata Sigit.
Sistem tilang elektroltronik E-TLE ini sudah diujicoba sejak 1 Oktober 2018 dan telah diterapkan sejak 1 November 2018 lalu.