Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gandeng Interpol Buru Pemasok Kokain Kepada Steve Emmanuel

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggandeng interpol untuk memburu pemasok narkoba jenis kokain pesinetron Steve Emmanuel.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Gandeng Interpol Buru Pemasok Kokain Kepada Steve Emmanuel
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis peran Steve Emmanuel diperlihatkan pada konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018). Steve Emanuel ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Barat karena memiliki dan menyelundupkan narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram dan alat hisap kokain dengan nama bullet. Steve Emmanuel terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati atas kepemilikan kokain. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggandeng interpol untuk memburu pemasok narkoba jenis kokain pesinetron Steve Emmanuel.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendrizh, mengatakan pihaknya kini menjalin kerja sama dengan Kepolisian Belanda.

“Kami sudah bekerja sama dengan Kepolisian Belanda. Kebetulan LO (Liaison Officer) Belandanya sudah ke sini,” kata AKBP Erick Frendrizh, Jumat (28/12/2018).

Baca: Reklame Bergambar Dirinya Disegel, Begini Reaksi Ketua DPP PSI Tsamara Amany Alatas

Erick menambahkan selain dengan Interpol, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Imigrasi Bandara.

Hal itu untuk mengetahui sistem keluar masuk narkoba yang dipahami pihaknya.

“Nanti kami akan menerangkan lebih lanjut setelah hasil penyelidikan selesai,” tuturnya.

Erick menegaskan fokusnya saat ini adalah mencari jaringan atas, khususnya jaringan internasional.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Erick juga memastikan pihaknya tidak memburu pemakai narkoba lain seperti dari kalangan artis.

“Kalau jaringan yang lebih atas lagi ya jaringan internasional itu,” kata Erick.

Baca: KPK Seret 161 Anggota DPRD Sebagai Tersangka Korupsi Sepanjang 2018

Hingga saat ini Steve belum juga menunjuk kuasa hukum.

Namun demikian, Erick memastikan pihaknya telah menyiapkan kuasa hukum sebagaimana tertuang dalam undang-undang.

Khusus mengenai pengajuan proses rehabilitasi terhadap Steve, hingga sekarang keluarga belum juga mengajukan permohonan tersebut.

Baca: Ade Armando: Wajar, Korban Pelecehan Seksual Tak Melapor ke Polisi Segera

Proses pemberkasan pun dipastikan akan berjalan seperti biasa meski nantinya direhabilitasi.

Sekadar infomasi, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Steve di lobi apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12) malam.

 Penulis: Junianto Hamonangan

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Buru Bandar Kokain Steve Emanuel, Polisi Kerjasama Interpol

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas