Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Malam Tahun Baru, Pemprof DKI Jakarta Gelar Nikah Massal

Selain nikah massal yang merupakan pernikahan baru, kali ini juga dilaksanakan itsbat nikah. Ada pula panggung hiburan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Malam Tahun Baru, Pemprof DKI Jakarta Gelar Nikah Massal
instagram.com/@hotelkristaljkt
Ilustrasi Event Tahun Baru 2019 di Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menggelar rangkaian acara malam pergantian Tahun Baru 2019. Satu di antaranya, yakni nikah massal di Lapangan Parkir Thamrin 10.

Aa Gym didaulat sebagai penasihat pernikahan, seperti dikutip dari ppid.jakarta.go.id, pada Minggu (30/12/2018. Perlu diketahui, selain nikah massal yang merupakan pernikahan baru, kali ini juga dilaksanakan itsbat nikah.

Total keseluruhan peserta adalah 557 pasang, dengan rincian peserta nikah massal 221 pasang dan peserta itsbat Nikah 336 pasang.

Peserta juga akan mendapatkan bingkisan serta uang sebesar Rp 500 ribu.

Baca: Polrestabes Bandung Larang Warga Rayakan Malam Tahun Baru di Flyover Pasupati

Warga yang datang pun dapat menikmati Bazar UMKM yang berasal dari perwakilan 44 Kecamatan dan Binaan UMKM (total 70 tenda) yang akan digelar disekitar area depan Lapangan Parkir Thamrin 10.

Selain nikah massal, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengadakan doa bersama untuk mendoakan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah tsunami di Pandeglang, Banten.

Doa bersama akan dilakukan pada pukul 24.00 WIB bertempat di Panggung Utama Bunderan HI.

Baca: Sedang Liburan ke Bali? Ini Titik Kemacetan di Kota Denpasar Jelang Malam Tahun Baru

Berita Rekomendasi

Sebagai tambahan informasi, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 4 panggung hiburan yang dimulai dari Pintu Monas Barat Daya sampai dengan Bundaran HI.

Selain panggung piburan, terdapat juga Pertunjukan Musik Tepi Barat dan Tepi Timur di sepanjang Jalan M.H. Thamrin.

Berikut rincian panggung hiburan yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta :

1. Panggung hiburan : Bunderan Hotel Indonesia
2. Panggung hiburan : Pintu Masuk Monas Barat Daya
3. Panggung hiburan : Perempatan ujung Jalan Kebon Sirih
4. Panggung hiburan : Perempatan ujung Jalan K.H. Wahid Hasyim.

Adapun dasar hukum penyelenggaraan acara ini adalah Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 125 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Acara Malam Pergantian Tahun Baru 2019.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menginformasikan kepada pengelola gedung-gedung sekitar Jalan M.H Thamrin melalui Surat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2228/-1.855.1 tanggal 28 Desember 2018 tentang Pemberitahuan Penyelenggaraan Rangkaian Kegiatan Acara Malam Tahun Baru 2019.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas