12 Hari Gelaran Operasi Lilin, 28.588 Pengendara Ditilang
Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penindakan atau tilang terhadap 28.588 pengendara yang melanggar.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Lilin Jaya 2018, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penindakan atau tilang terhadap 28.588 pengendara yang melanggar.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP I Made Agus, mengungkapkan angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 71 persen dibanding tahun lalu. Pada 2017 hanya 16.125 pengendara yang ditilang.
"Untuk data penegakan hukum selama Operasi Lilin Jaya baik tilang dan teguran mengalami peningkatan," ujar I Made dalam keterangan tertulis, Rabu (2/1/2019).
Sementara pengendara yang ditegur saat Operasi Lilin Jaya berjumlah 9.511. Jumlah itu naik sekitar 33 persen dari tahun 2017 yakni sekitar 7.151 pengendara.
Baca: Jennie Blackpink dan Kai EXO Diam-diam Bocorkan Hubungan Mereka dari Foto di Instagram
Kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sebesar 3 persen dari tahun 2017 yakni dari 68 jumlah kecelakaan lalu lintas menjadi 66 kasus.
Lalu jumlah korban meninggal dunia pada 2018 sebanyak 5 orang, luka berat 3 orang, dan luka ringan 66 orang.
"Data kecelakaan lalu lintas baik secara kuantitas dan kualitas tahun 2018 menurun," jelas I Made.
Seperti diketahui, Operasi Lilin Jaya 2018 digelar selama 12 hari mulai dari 21 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019.