Seorang Wanita di Tangerang Diperas Polisi Gadungan Saat Keluar dari Hotel
Seorang wanita korban pemerasan polisi gadungan di Batuceper, Kota Tangerang, setelah keluar dari hotel di kawasan tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang wanita korban pemerasan polisi gadungan di Batuceper, Kota Tangerang, setelah keluar dari hotel di kawasan tersebut.
Hal itu terjadi pada 16 Desember 2018 ketika tersangka bernama Soleh membuntuti korban alias WML yang baru keluar dari sebuah hotel.
Kapolsek Batuceper, Kompol Hidayat Iwan, mengatakan, Soleh mengaku sebagai anggota Polri langsung menghadang korban dan memerasnya.
"Pelaku menunjukkan lencana kewenangan Polri kepada korban, bahwa korban telah malakukan yang tidak baik di kamar hotel dan akan diproses dibawa ke kantor polisi," jelas Hidayat kepada TribunJakarta.com, Sabtu (5/1/2019).
Baca: Ini Dia Polisi Beneran di Balik Wajah Polisi Gadungan yang Viral di Lampung, Gantengan Siapa?
Kemudian, Soleh yang notabenenya polisi gadungan itu meminta uang tebusan senilai Rp 5 juta dengan embel-embel membebaskan WML dan masalahnya selesai.
Namun, WML yang saat itu hanya membawa uang senilai Rp 200 ribu dan dua cincin itu hanya bisa berpasrah dan menyerahkan semuanya.
"Tapi pelaku mengatakan masih kurang, hingga akhirnya korban minta ditransfer uang oleh saudaranya sebesar Rp 5 juta dan menarik uang," jelas Kapolsek.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Batuceper langsung bergerak untuk meringkus polisi gadungan yang meresahkan masyarakat ini.
Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap pelaku yang tak jauh dari lokasi pemerasan.
"Tim bergerak cepat mencari pelaku di sekitar TKP dan pelaku berhasil ditangkap saat sedang menghitung uang tersebut," tutur Hidayat.
Namun, Kapolsek tidak memberikan kejelasan pasti mengenai korban yang baru keluar dari hotel tersebut dan usai berbuat apa.
"Kita ungkap kasus bukan karena perbuatan korban dan saya tidak menanyakan itu," tegas Hidayat.