Tarif Tiket MRT Masih Menunggu Keputusan Pemprov DKI Jakarta
Tarif moda transportasi mass rapid transit (MRT) atau yang diperkenalkan dengan nama Ratangga masih menunggu putusan dari Pemerintah Provinsi DKI Jaka
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tarif moda transportasi mass rapid transit (MRT) atau yang diperkenalkan dengan nama Ratangga masih menunggu putusan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Untuk tarif masih menunggu putusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, saat ini kami sudah mengusulkan berdasarkan hasil survei kami," kata Direktur Utama MRT Jakarta, William Sabandar.
Berdasarkan survei yang dilakukannya, MRT Jakarta'>PT MRT Jakarta mengusulkan tarifnya Rp 8.500 secara rata-rata untuk 10 kilometer.
Harga tersebut termasuk untuk uang naik (boarding) Rp 1.500 dan per kilometernya Rp 700.
"Jika perjalanan penuh sekitar Rp 12.700 atau 12.800. Tapi keputusannya tetap di pemerintah," kaa William Sabandar.
Baca: Bulan Ini, PT INKA Madiun Kirim 50 Kereta Tipe Board Gauge Pesanan Bangladesh
Untuk sistem pembayaran, William mengatakan, pihaknya telah mencetak sebanyak 954.000 tiket MRT baik sekali perjalanan maupun perjalanan berkali-kali (multi trip).
"Kendati demikian kartu dari bank juga bisa digunakan karena memang sistemnya sesuai, namun kami masih menunggu administrasinya terpenuhi di Bank Indonesia (BI) termasuk kartu OK Otrip (Jak Lingko) juga bisa digunakan," ucapnya.
Baca: Disindir Menjemput Mantan Usai Nyanyi Lagu Topeng Ariel, Respons Luna Maya Buat Studio Langsung Riuh
Progres perkembangan fisik konstruksi MRT Fase I saat ini untuk sudah sekitar 98,1 persen, tinggal dua persen sisanya yakni pekerjaan interior, finalisasi pintu stasiun serta mekanika elektronik selain konstruksi.
Adapun persiapan operasi dan pemeliharaan, seperti kesiapan sumber daya manusia (SDM) telah mencapai 83 persen.
PT MRT Jakarta masih akan menambah pegawai lagi sebelum uji coba publik secara penuh dilakukan.
Fase satu MRT akan diuji coba penuh mulai 26 Februari 2019 hingga 25 Maret 2019.
Masyarakat juga bisa mengikuti uji coba tersebut namun secara terbatas dengan mengikuti caranya di website resmi MRT Jakarta.