Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Edarkan Sabu Ribuan Kilogram, Mantan Pacar Syahrini Dicokok Polisi

Kasubdit 2 Psikotropika AKBP Dony Alexander mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan Hans mengaku mantan dari Syahrini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Edarkan Sabu Ribuan Kilogram, Mantan Pacar Syahrini Dicokok Polisi
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
tersangka 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit 2 Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya menangkap mantan pacar Syahrini, Hans alias HS, setelah diduga menyebarkan narkoba jenis sabu.

Kasubdit 2 Psikotropika AKBP Dony Alexander mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan Hans mengaku mantan dari Syahrini. Namun dirinya menegaskan bahwa polisi tidak ingin masuk ke ranah pribadi.

"Iya sih (mantan Syahrini), tapi ya kami kan tidak mengejar terkait masalah pribadi. Sempat saya tanya ke yang bersangkutan iya benar. Dia membenarkan," jelas Dony di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Hans bersama pelaku lain diciduk pada akhir Desember 2018. Penangkapan dirinya merupakan pengembangan tersangka lain berinisial SN.

Baca: Prabowo Singgung Profesionalisme Polri di Pilpres, Ini Tanggapan Mabes Polri

Selain Hans dan SN, ada juga dua tersangka lain yang diciduk mereka adalah FK dan TP. 

"Dari tangan mereka kami menyita sabu seberat 2.362,84 gram," ungkap Dony. 

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas