Polisi Cari Tersangka Baru Kasus Bentrokan Pedagang dengan Satpol PP Tanah Abang
"Sekarang masih dalam pendalaman kemungkinan ada tersangka lain masih kita kembangkan," ujar Kombes Pol Argo Yuwono
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus bentrok antara pedagang kaki lima dengan petugas Satpol PP di kawasan Tanah Abang.
Menurut Kombes Pol Argo Yuwono, pendalaman tersebut membuka peluang adanya tersangka baru. Sejauh ini polisi telah menetapkan dua tersangka yang diduga melakukan provokasi.
Baca: Bentrokan Terjadi di Tanah Abang, Anies Minta PKL Hargai Kesepakatan
"Sekarang masih dalam pendalaman kemungkinan ada tersangka lain masih kita kembangkan," ujar Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/1/2019).
Senada dengan Kombes Pol Argo Yuwono, Kapolsek Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono, mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pihak yang melakukan provokasi saat bentrok tersebut.
"Untuk itu kita masih kembangkan juga, berusaha mencari tersangka-tersangka lain," tutur Lukman.
Baca: Fakta-fakta Bentrok Tanah Abang, Kronologi Kejadian hingga 3 Provokator Telah Diamankan Polisi
Seperti diketahui, keributan antara pedagang kaki lima dan Satpol PP terjadi di depan Hotel Sudi Mampir, Jalan Kebon Jati Raya atau kolong Blok F Pasar Tanah Abang.
Para pedagang sempat melempari petugas karena tak terima ditertibakan saat berjualan di atas trotoar di sana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.