Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Tidak Bayar Denda E-TLE, 800 STNK Ditilang

Pemblokiran ini dilakukan setelah para pemilik kendaraan tidak membayar denda tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tidak Bayar Denda E-TLE, 800 STNK Ditilang
Warta Kota/Adhy Kelana
Ilustrasi hari pertama penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik, di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat,awal November 2018 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya memblokir sebanyak 800 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) roda dua dan empat.

Pemblokiran ini dilakukan setelah para pemilik kendaraan tidak membayar denda tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik hingga batas waktu yang ditentukan.

"Sampai hari ini ada 800 STNK yang diblokir," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/1/2019).

Akibatnya, mereka tidak bisa memperpanjang jika belum membayar denda yang sudah ditentukan atas pelanggaran yang dilakukan.

Yusuf meminta pada para pengendara yang STNK-nya diblokir bisa menuntaskannya sehingga STNK mereka tidak diblokir lagi.

Baca: Debat Perdana Jokowi Konfirmasi Janjinya yang Tidak Terpenuhi

Dirinya menambahkan hingga kini pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal penambahan kamera terkait perluasan E-TLE di Ibu Kota.

Pihaknya akan memperjuangkan agar Pemprov DKI Jakarta bisa segera menindaklanjuti soal rencana pengadaan itu.

Rekomendasi Untuk Anda

""81 (kamera) dari daftar kita minta sudah ada titik-titik (peletakan kameranya) itu," ungkap Yusuf.

Baca: Beberkan '4 Gol Bunuh Diri' Prabowo-Sandi Saat Debat, Adian Napitupulu: Jokowi-Maruf Dapat Skor 10-0

Sehingga, perluasan E-TLE bisa secepatnya diterapkan guna membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas