Polisi Cari Pemilik Warung Diduga Penyebab Kebakaran Ratusan Rumah di Tomang
"Kalau penyelidikan kan sifatnya berkesinambungan, masuk ke Pasal 187 yang dapat mengakibatkan kebakaran, kita bisa masukkan ke sana," ujar Hengky
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih menyelidiki penyebab dari kebakaran yang terjadi di Jalan Tomang Utara 1, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Sejauh ini sudah ada dua saksi yang diperiksa polisi terkait kebakaran tersebut.
Baca: 1.190 Jiwa Kehilangan Rumah akibat Kebakaran Hanguskan 166 Rumah di Tomang
Namun begitu, kepolisian masih mencari pemilik rumah sekaligus warung makan yang diduga menjadi penyebab pertama kebakaran di Tomang.
"Sedang kita cari karena kita ke TKP belum ada," kata Hengky di lokasi, Senin (21/1/2019).
Hengky menjelaskan, jika terbukti ada kelalaian manusia yang sampai menyebabkan kebakaran tidak menutup kemungkinan merupakan tindak pidana.
"Kalau penyelidikan kan sifatnya berkesinambungan, masuk ke Pasal 187 yang dapat mengakibatkan kebakaran, kita bisa masukkan ke sana," ujar Hengky.
"Misalnya yang terjadi di krukut beberapa waktu lalu akibat pembakaran karena orangnya terganggu akalnya dan sebagainya. Tapi dari sini kita kembalikan ke penyelidikan deduktif," sambungnya.
Baca: Orangtua Bocah Masuk Jalan Tol Tomang: Bilangnya Mau Cari Makan Sama Teman-temannya
Diketahui sebelumnya, kebakaran tersebut disebabkan oleh ledakan tabung gas 40 kg yang bersumber dari sebuah rumah yang juga dijadikan tempat usaha warung makan.
"Keterangan sementara dari saksi-saksi yang kita peroleh secara deduktif, ini asal muasalnya dari sebuah rumah yang digunakan sebagai warung makan. Dan ini asal muasalnya dari ledakan tabung 40 kilogram, tabung gas," kata Hengky.
Penulis: Novian Ardiansyah
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Polisi Masih Cari Pemilik Warung yang Diduga jadi Penyebab Kebakaran di Tomang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.