Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tetangga Sebut Tersangka Penyebar Hoaks Ijazah Jokowi Baru 3 Bulan Tinggali Kontrakan di Bekasi

Jayadi, Koordinator Ketentraman dan Ketertiban RT 04 RW 02 membenarkan Umar tinggal di wilayahnya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tersangka penyebar hoaks ijazah palsu Presiden Jokowi, Umar Kholid Harahap (28) baru 3 bulan tinggal di kontarakannya, di RT 04 RW 02, Kelurahan Bekasi Jaya, Kota Bekasi.

Pantauan Wartakota, Umar tinggal disebuah kontrakan bercat tembok abu-abu, pintu dan jendelannya berwarna putih.

Baca: Polisi Tangkap Pelaku Hoaks Ijazah Palsu Jokowi

Saat didatangi dan diketuk pintu kontrakannya, Umar tidak keluar. Tidak diketahui apakah yang bersangkutan ada atau tidak di kontrakan tersebut.

Namun, di depan rumahnya ada sandal dan jemuran.

Seorang tetangga yang enggan disebut namanya mengatakan, warga tidak begitu mengenal Umar.

Ia sendiri hanya tahu Umar tinggal bersama istri dan anak yang masih balita.

"Saya enggak kenal, jarang ngobrol. Ketemu hanya nyapa gitu aja," katanya.

Berita Rekomendasi

Setelah dua jam menunggu, Warta Kota mendatangi Sekretariat RW.

Jayadi, Koordinator Ketentraman dan Ketertiban RT 04 RW 02 membenarkan Umar tinggal di wilayahnya.

Namun, pihak RT tidak mendapatkan laporan saat Umar mengontrak di wilayahnya.

"Iya memang tinggal di kontrakan itu, tapi tidak melaporkan diri. Saya baru tahu Umar tinggal disitu saja baru pas penangkapan. Ya tinggal baru sekitar tiga bulan disini, enggak lapor ke RT," kata dia saat ditemui di Sekretariat RT 02/004, Senin (21/1/2019).

Ia menjelaskan tidak tahu perihal sikap atau aktivitas politik Umar.

"Dia baru tinggal disini, saya belum kenal bangat si. Ya paling ketemu komunikasi kalau nagih iuran keamanan saja sebulan sekali. Dia tinggal sama istri dan anaknya," ujarnya.

Ia menambahkan, Umar dikenal sebagai warga yang memiliki usaha penjualan gypsum.

"Dia punya usaha gypsum, jadi pergi pagi pulang malam, jarang komunikasi masih baru juga," katanya.

Sebelumnya Aparat Bareskrim Mabes Polri menangkap Umar Kholid Harahap (28), karena mengunggah kabar bohong alias hoaks ijazah palsu SMA Presiden Joko Widodo (Jokowi) di laman Facebook-nya.

Umar diamankan dari kediamannya di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (19/1/2019).

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Umar tidak ditahan.

Namun ia dikenakan wajib lapor tiap Senin dan Kamis ke penyidik.

"Yang bersangkutan sengaja menyebarkan berita hoaks dengan menggunakan akun Facebook-nya, yang menyebutkan ijazah Presiden Jokowi palsu," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, saat dikonfirmas

Umar menyebar informasi bohong soal ijazah palsu Presiden Joko Widodo ke akun Facebook.

Tersangka mengaku mem-posting hoaks untuk mencari tahu kebenaran dokumen tersebut.

Baca: Polisi Sebut Motif Tersangka Sebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos untuk Buat Gaduh

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu buah handphone, dua simcard, satu akun email, dan satu akun Facebook.

Akibat perbuatannya, Umar dijerat Pasal 14 ayat 2, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dan/atau Pasal 207 KUHP.

Penulis: Muhammad Azzam

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Penyebar Hoax Ijazah Palsu Jokowi Baru 3 Bulan Tinggal di Bekasi

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas