Polisi Lumpuhkan Pimpinan Komplotan Pembobol Mini Market di Bekasi
Polisi berhasil menciduk pimpinan komplotan pembobol mini market yang kerap beraksi di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil menciduk pimpinan komplotan pembobol mini market yang kerap beraksi di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Tersangka bernama Trisno tersebut harus menyerah kepada aparat setelah diberikan timah panas karena melawan.
"Tercatat sudah delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Satu tersangka (Trisno) kita berikan tindakan tegas, saat ini masih dirawat di RS Polri," ujar Pembantu Unit (Panit) II Resmob Polda Metro Jaya AKP Reza Pahlevi di Polda Metro Jaya, Senin (22/1/2019).
Sementara dua tersangka lainnya adalah SS alias Belong, dan T alias Bintang. Ketiganya diciduk Senin 14 Januari 2019 lalu di tempat persembunyiannya di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat.
"Modus kapten (Trisno) setiap pukul 10 pagi itu mencari sasaran mini market yang akan dijadikan sasaran pencurian," jelas Reza.
Baca: Berjodoh dengan Persib Bandung, Esteban Vizcarra Tolak 10 Tim demi Berseragam Biru
Setelah menentukan target, kemudian Trisno mengajak kedua rekannya beraksi.
Mereka mengincar brankas yang tersimpan di mini market dan juga mengambil barang-barang lain semisal rokok.
"Setelah pada malam hari sekitar pukul 3-4 dini hari, kapten mengajak rekannya membobol alfamart menggunakan tang, linggis, plafon menggunakan tali tambang," ungkap Reza.
Kini ketiganya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Sementara untuk Trisno sendiri hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.