Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Buru Tiga Tersangka Lain Bentrok Pedagang dan Satpol PP di Tanah Abang

Polisi telah menetapkan tiga tersangka yang diduga ikut melakukan perusakan dan memprovokasi bentrokan tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Buru Tiga Tersangka Lain Bentrok Pedagang dan Satpol PP di Tanah Abang
Gridhot.ID
Satpol PP DKI Jakarta terlihat lari tunggang langgang dikejar PKL Tanah Abang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih memburu tiga pelaku lain kasus bentrokan antara pedagang kaki lima dan Satpol PP di kawasan Tanah Abang.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka yang diduga ikut melakukan perusakan dan memprovokasi bentrokan tersebut.

"Masih ada tiga (pelaku) lagi yang kita kejar," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono, saat dikonfirmasi, Rabu (23/1/2019).

Meski begitu, Lukman belum bisa menyampaikan identitas ketiga pelaku lain yang diduga menjadi provokator dalam kerusuhan tersebut.

"Masih dalam pencarian," tutur Lukman.

Baca: Empat Macam Golput Menurut Koalisi Masyarakat Sipil

Sebelumnya, polisi telah menangkap empat orang dalam kasus kericuhan antara pedagang kaki lima (PKL) dan Satpol PP di Jalan Kebon Jati Raya (Kolong Blok F Tanah Abang) pada Kamis (17/1) sekitar pukul 10.00 WIB.

Namun, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda

Atas perbuatannya, ketiga tersangka akan diancam Pasal 170 KUHP tentang Penggunaan Kekerasan Secara Bersama dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas