Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polisi Tangkap Lagi Satu Tersangka Bentrok Pedagang dan Satpol PP di Tanah Abang

Pria berinisial AM ini merupakan pemulung yang berasal dari Desa Silsipan, Cirebon, Jawa Barat. Tersangka berhasil ditangkap

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Tangkap Lagi Satu Tersangka Bentrok Pedagang dan Satpol PP di Tanah Abang
Warta Kota/Joko Supriyanto
Sejumlah massa terlibat kericuhan saat penertiban pedagang kaki lima oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (17/1/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Metro Tanah Abang melakukan penetapan terhadap satu orang tersangka baru kasus kericuhan antara pedagang kaki lima dengan Satpol PP di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pria berinisial AM ini merupakan pemulung yang berasal dari Desa Silsipan, Cirebon, Jawa Barat. Tersangka berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Minggu (20/1/2019).

"Satu tersangka lagi sudah ditangkap berinisial AM pekerjaannya pemulung," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono Rabu (23/1/2019).

Berdasarkan hasil pendalaman, AM terbukti terlibat dalam kericuhan tersebut. Polisi memeriksa sejumlah saksi dan video yang sudah beredar di media sosial.

Baca: Yasonna: Kalau Orang Tidak Dikasih Remisi, Enggak Muat Penjara

"Tersangka (berperan) melempar mobil Satpol PP dengan conblock," ungkap Lukman.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 2 dari 3 orang sebagai tersangka buntut dari kasus kericuhan antara pedagang kaki lima (PKL) dan Satpol PP di Jalan Kebon Jati Raya (Kolong Blok F Tanah Abang) pada Kamis (17/1/2019) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas