Bawaslu Sebut Ada 37 Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Tersebar di Kabupaten Bekasi
Untuk isi konten dalam Tabloid Indonesia Barokah apakah mengandung kampanye hitam atau tidak, Akbar belum bisa memberikan penjelasan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Koordinator Divisi Pengawasan Hubal dan Humas Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengungkapkan sebanyak 37 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah disebar ke 15 masjid di 5 kecamatan di Kabupaten Bekasi.
Tabloid Indonesia Barokah tersebar di Kota Bekasi diantarantya di Kecamatan Cikarang Barat, Cabang Bungin, Pebayuran, Bojong Mangu, dan Tarumajaya.
Baca: TKN: Kubu Prabowo Tidak Perlu Gelisah dengan Tabloid Indonesia Barokah
“Soal tabloid (Tabloid Indonesia Barokah) itu, kita dapat laporan dan lakukan investigasi ada 37 eksempar yang sudah tersebar di 15 masjid hasil," ujar Akbar Khadafi, saat dihubungi wartawan, Kamis (24/1/2019).
Untuk isi konten dalam Tabloid Indonesia Barokah apakah mengandung kampanye hitam atau tidak, Akbar belum bisa memberikan penjelasan.
Pasalnya, pihaknya menyerahkan kasus ini ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
"Jadi Bawaslu Provinsi yang lakukan penanganan dan masih dalam kajian," katanya.
Baca: Bawaslu Tasikmalaya Sita Ribuan Tabloid Indonesia Barokah, Intip Isi Tabloid Tersebut
Ia menambahkan agar tidak menimbulkan keresahan atau masalah baru, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kami juga minta perihal ini jangan sampai menimbulkan keresahan, kita sudah berkordinasi dengan DKM dan MUI," paparnya.
Penulis: Muhammad Azzam
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Ada 37 Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Tersebar di Kabupaten Bekasi