Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Bebasnya BTP, Sejumlah Karangan Bunga Dikirim ke Mako Brimob Depok

Sejumlah karangan bunga untuk mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( BTP) atau Ahok berdatangan di luar Mako Brimob

Editor: Sanusi
zoom-in Jelang Bebasnya BTP, Sejumlah Karangan Bunga Dikirim ke Mako Brimob Depok
KOMPAS.COM/CYNTHIA LOVA
Sebuah papan karangan bungan untuk Basuki Tjahaj Purnama (BTP) di Mako Brimob, Kelap Dua, Depok, Rabu (23/1/2019) malam.(KOMPAS.COM/CYNTHIA LOVA) 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sejumlah karangan bunga untuk mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( BTP) atau Ahok berdatangan di luar Mako Brimob, Depok, Rabu (23/1/2019) malam.

(BTP) akan bebas dari Rutan Mako Brimob, Kamis besok, setelah menjalani hukuman dua terkait kasus penodaaan agama. Pada pukul 20.25 WIB terlihat baru ada satu karangan bunga bertulis “Welcome Mr Basuki Mantan Pelayan Jakarta Terbaik Kami Puas Dengan Pelayanan Anda Semoga Sehat Selalu” yang ada di samping Mako Brimob.

Namun pada sekitar pukul 22.30 sudah ada lima karangan bunga untuk BPT. "'We Loves BTP' dari The Momies Evelyn and Leny," begitu pesan pada karangan bunga yang lain.

Lalu ada lagi karangan bunga berpesan, "'We Love Full BTP' dari Bu Indri, Bu Ledinta, Bu Yayuk Sundra, Bu HJ Novida From Bali."

Papan Karangan bunga yang pertama kali darang berasal dari Toko Bunga Kesehatan yang berada di Jalan Kesehatan, Jakarta Pusat. Saat papan karangan bunga itu dipasang, sejumlah orang mengerubunginya dan berswa foto dengan papan karangan bunga tersebut.

Deni (50), petugas yang mengantar bunga itu mengatakan, karangan bunga tersebut tidak diketahui nama pengirimnya.

“Jadi tiba-tiba aja Go-Jek datang ke toko saya, ada yang ngirimin uang dan kertas yang bertuliskan seperti di karangan bunga,” ujar Deni di Mako Brimob, Kelapa Dua.

Baca: Cristiano Ronaldo: Apa dakwaan penggelapan pajak yang menjeratnya?

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, karangan bunga itu seharga Rp 600 ribu. BTP divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama. Dia ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.

Selama menjalani masa tahanan, BPT tiga kali mendapat remisi, yakni 15 hari pada Natal 2017, 2 bulan pada HUT Kemerdekaan RI pada Agustus 2018, dan 1 bulan saat Natal 2018.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Karangan Bunga untuk BTP Berdatangan di Mako Brimob Depok"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas