Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selama Ahok Jadi Narapidana, Ini yang Diingat Kalapas Cipinang

Andika terkesan dengan sikap BTP yang tidak memanfaatkan haknya untuk bebas bersyarat atau cuti jelang bebas.

Editor: Sanusi
zoom-in Selama Ahok Jadi Narapidana, Ini yang Diingat Kalapas Cipinang
twitter @melianach
Ahok dan Bripda Puput duduk berdampingan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaha Purnama (BTP) atau Ahok telah bebas dari penjara pada Kamis (24/1/2019) ini dan meninggalkan kesan baik di mata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Cipinang, Andika Dwi Prasetya.

Andika terkesan dengan sikap BTP yang tidak memanfaatkan haknya untuk bebas bersyarat atau cuti jelang bebas.

"Satu hal yang menurut pengalaman kami luar biasa, belum pernah saya temui narapidana yang tidak mengambil haknya seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas. Baru ketemu ini seumur saya menjadi petugas pemasyarakatan," ungkap Andika, Kamis.

Selama menjalani masa hukuman, BTP tiga kali mendapat remisi, yakni 15 hari pada Natal 2017, 2 bulan saat HUT Kemerdekaan RI pada 17 pada Agustus 2018, dan 1 bulan pada natal 2018.

Selama berada di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Andika mengatakan, BTP merupakan seorang pemimpin bagi para narapidana selama 1 tahun 8 bulan.

Baca: Pasien DBD di RSUD Kota Bekasi Melonjak

"Beliau melaksanakan masa pidananya dengan baik. Menampilkan sifat kepemimpinan yang kami lihat dan monitor selama menjalani tahap pemidanaan," kata dia.

BTP divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama. BTP langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017. BTP menjalani hukumannya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kalapas Cipinang Terkesan dengan Sikap Ahok Selama Jadi Narapidana"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas