Wali Kota Bekasi Sebut Tabloid Indonesia Barokah Hoaks
"Kan sudah dilacak, enggak ada, enggak ketemu alamat redaksinya berarti hoaks ya. Kalau hoaks enggak usah ditanggapi," kata Rahmat Effendi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Menanggapi beredarnya tabloid Indonesia Barokah di beberapa kota, termasuk Bekasi, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebut konten dari tabloid tersebut adalah hoaks atau kabar bohong.
"Kan sudah dilacak, enggak ada, enggak ketemu alamat redaksinya berarti hoaks ya. Kalau hoaks enggak usah ditanggapi, engga perlu dibaca, masukin aja kotak," kata Rahmat saat di Gedung Kesenian, Rawalumbu, Bekasi, Selasa, (29/1/2019).
Baca: Polemik Tabloid Indonesia Barokah, Sandiaga Uno Prihatin soal Kampanye Hitam
Rahmat Effendi mengatakan, masyarakat tidak perlu ramai membicarakan Tabloid Indonesia Barokah tersebut.
Dia meminta seluruh masyarakat Kota Bekasi cerdas dalam memilah dan menyikapi informasi.
"Kita komitmen dan tengah gencar lalukan deklrasi anti hoaks dan radikalisme. Tapi jangan sampai karena hoaks itu (tabloid Indonesia Barokah) menjadi perpecahan di masyarakat. Abaikan saja tidak perlu dibaca," ujarnya.
Rahmat menambahkan, Pemkot Bekasi sedang mengampanyekan deklarasi anti hoaks dan radikalisme di tingkat kecamatan di seluruh Kota Bekasi.
"Sudah sembilan kecamatan kita deklarasi. Ini tinggal tiga kecamatan lagi, Pondok Gede, Pondok Melati, Jatisampurna, minggu ini kita selesaikan," kata Rahmat.
Komisioner Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, Ali Mahyail mengungkapkan, ada 12 masjid di Kota Bekasi yang mendapat kiriman Tabloid Indonesia Barokah.
Tabloid itu diduga berisi konten negatif terhadap salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2019.
"Dari hasil inventarisir kami ada 12 masjid yang dikirimin Tabloid Indonesia Barokah. Tiap masjid 3 ekslampar jadi total 36 ekslamper," katanya kepada wartawan saat ditemui di kantor Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (24/1/2019).
Ali menjelaskan, angka masjid yang dikirimi tabloid itu kemungkinan bisa bertambah.
Pasalnya, diperkirakan ada yang belum melaporkan soal kiriman tabloid itu.
Hanya empat masjid yang melaporkan ke Bawaslu setelah mendapatkan kiriman tabloid tersebut. Keempat Masjid tersebut yakni Masjid At-Taqwa Komplek Sapta pesona, Kecamatan Jatiasih.
Selan itu, Masjid An-Nur Kayuringin, Bekasi Selatan, Masjid Nurul Huda Pondok gede dan Masjid At-Taqwa Kayuringin, Bekasi Selatan.
"Kalau laporan resmi ada 4 masjid, 8 masjid itu hasil investigasi kami. Makanya saya menghimbau seluruh pengurus masjid di Kota Bekasi melaporkan ke kami jika menerima kiriman tabloid itu," ucapnya.
Tabloid Indonesia Berkah menjadi ramai perbincangan, setelah beredar di masjid-masjid di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Kota Bekasi.
Bahkan pada tabloid itu tertera alamat redaksi di Jalan Haji Kerenkemi, Rawa Bacang, Jatirahayu, Pondok Melati.
Setelah ditelusuri ternyata alamat Tabloid Indonesia Berkah itu fiktif.
"Kita sudah melakukan penelusuran ke alamat yang tertera itu ternyata fiktif. Kita juga sudah konfirmasi ke Ketua RT," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail.
Dia menjelaskan, informasi awal diketahui setelah Panwascam Bekasi Selatan mendapatkan laporan dari pengurus Masjid di At-Taqwa dan Masjid An-Nur di Kayuringin, Bekasi Selatan ,yang mendapat kiriman tabloid itu, Jumat (11/1/2019) diantar pengendara ojek online.
"Jadi pengurus itu dapat kiriman tabloid melalui Go-send. Tapi masih didalam amplop cokelat. Pengurus lapor dan tabloid itu langsung diserahkan Panawascam Bekasi Selatan," ucapnya.
Tetapi setelah penelusuran melalui aplikasi google maps diduga ada kekeliruan penulisan nama jalan, Jalan Haji Kirinkeman bukan Jalan Haji Kerenkemi.
"Karena kebetulan tertulis di Kota Bekasi, kita telusuri, kita investigasi. Ternyata alamatnya fiktif, memang sesuai wilayahnya tapi namanya jalannya salah. Nomor teleponnya juga enggak bisa dihubungi," ujarnya.
Baca: Hasil Gelar Bawaslu-Gakkumdu soal Tabloid Indonesia Barokah, Polri: Tak Ada Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Kota Bekasi sampai saat ini belum melakukan tindakan penarikan Tabloid Indonesia Barokah yang sudah diterima sejumlah masjid.
Pihaknya sampai saat ini sebatas mendata. Pasalnya, kasus ini diserahkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan Dewan Pers.
Penulis: Muhammad Azzam
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Wali Kota Bekasi Nilai Tabloid Indonesia Barokah Hoax, Jangan Dibaca!