Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Jaksa Penuntut Umum yang Tangani Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Disebut Lebih dari 10 Orang

"Banyak ya, lebih dari 10 orang," ujar Sarwoto dijumpai di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jagakarsa, Jakarta Selatan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jaksa Penuntut Umum yang Tangani Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Disebut Lebih dari 10 Orang
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka penyebaran hoax dan ujaran kebencian Ratna Sarumpaet saat mengenakan rompi tahanan Kejari usai menjalani pelimpahan tahap dua berita acara pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019). Ratna Sarumpaet kembali dititipkan oleh pihak Kejari Jakarta Selatan ke Rutan Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sarwoto, seorang Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan ada lebih dari 10 Jaksa Penuntut Umum yang bakal menangani kasus kabar bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet.

"Banyak ya, lebih dari 10 orang," ujar Sarwoto dijumpai di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).

Baca: Jaksa Pelajari Berkas dan Barang Bukti untuk Susun Dakwaan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Sebelumnya, Supardi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pun telah menuturkan hal serupa bahwa jumlah Jaksa yang menangani berkas perkara Ratna Sarumpaet cukup banyak jumlahnya.

Namun, Supardi enggan membeberkan berapa total Jaksa yang tergabung di dalam tim penyusun tersebut.

"Banyak ya, tunggu saja pada dakwaaan nanti," ujar Supardi ketika dijumpai wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca: Pelimpahan Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan: Ditemani Atiqah Hasiholan Hingga Alasan Kesehatan

Meski tak membeberkan jumlah Jaksa yang dilibatkan, namun Supardi menuturkan bahwa Jaksa yang menangani kasus tersebut terdiri Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Agung.

"Gabungan ya dari Kejari, Kejati, dan Kejagung. Jumlahnya biar nanti saja di dakwaaan ya, pokoknya nanti saja yang jelas gabungan ya," papar Supardi.

Rekomendasi Untuk Anda

Penulis: Dwi putra kesuma  

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Lebih 10 Jaksa Gabungan Tangani Kasus Ratna Sarumpaet

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas