Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPAD Bekasi Ungkap Kasus Rudapaksa terhadap Bocah 15 Tahun Hingga Hamil

Kejadian Itu baru diketahui setelah Delima dinyatakan positif hamil empat bulan ketika menjalani pemeriksaan di klinik

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in KPAD Bekasi Ungkap Kasus Rudapaksa terhadap Bocah 15 Tahun Hingga Hamil
net
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sebut saja Delima, bocah berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa pria berinisial YY (35) yang tidak lain adalah pacarnya sendiri.

Kejadian Itu baru diketahui setelah Delima dinyatakan positif hamil empat bulan ketika menjalani pemeriksaan di klinik.

Baca: Pengakuan Siswi SD di Kupang Korban Perkosaan Alias Rudapaksa Sopir Bemo, Dipaksa Menginap di Kost

Delima dirudapaksa sebanyak lima kali oleh YY yang saat ini kabur setelah melakukan perbuatan keji terhadap anak di bawah umur.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Muhammad Rojak mengatakan berasarkan keterangan keluarga korban, kejadian rudapaksa yang dilakukan YY sudah terjadi sejak awal 2018 lalu.

"Korban dengan pelaku sudah pacara selama setahun, mulanya korban tidak mau diajak bersetubuh, hingga kemudian pelaku membujuk dengan berjanji akan bertanggung jawab," kata Rojak, Kamis (31/1/2019).

Rojak menambahkan pemerkosaan terkhir dilakukan pada Sepetember 2018 lalu.

Adapun aksi bejat pelaku dilakukan dengan mengajak korban ke kontrakan tempat tinggalnya atau di losmen.

Berita Rekomendasi

"Keluarga sama tidak tahu, keluarga mulai curiga ketika lihat kondisi korban dan dibawa ke klinik. Ketika diperiksa kondisi korban sudah positif hamil empat bulan," ungkap Rojak.

Setelah mengetahui putrinya hamil akibat diperkosa YY, pihak keluarga mencoba mendatangi kontrakan tempat tinggal pelaku.

Namun ketika disambangi, pelaku sudah tidak ada di kontrakannya.

"Niat keluarga ke rumah kontrakan pelaku untuk meminta pertanggungjawaban, tapi ketika di datangi pekaku sudah kabur dan saat ini belum tahu keberadaanya," jelas dia.

Baca: Pencuri dan Pelaku Rudapaksa Pembantu Rumah Tangga di Depok Divonis Penjara 12 Tahun

Akibat kejadian itu KPAD Kabupaten Bekasi akhirnya melakukan pendampingan kepada keluarga korban untuk melaporkan perbuatan bejat pelaku ke Polres Metro Bekasi pada Jumat, 25 Januari 2019 lalu.

"Kami berinisiatif untuk membantu demi kepentingan terbaik anak. Identitas lengkap pelaku sudah kami dapati dan sepenuhnya kasus akan ditangani oleh aparat," kata Rojak.

Penulis: Yusuf Bachtiar

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Hamil 4 Bulan, Siswi SMP Jadi Korban Rudapaksa Pacar yang Berusia 35 Tahun

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas